Saat berkendara, risiko menabrak kendaraan lain atau menabrak orang lain pasti ada. Tak hanya risiko menabrak pengendara lain, hewan pun terkadang turut menjadi korban tabrakan. Salah satu hewan yang sering tertabrak oleh para pengendara adalah kucing. Khusus kucing, ada salah satu mitos yang sering beredar di masyarakat bahwa siapa saja yang menabrak kucing maka ia akan tertimpa oleh kesialan. Benarkah demikian?
Sejak zaman dahulu, banyak orang-orang yang mengatakan bahwa menabrak kucing hingga kucing tersebut tewas akan menyebabkan kesialan pada diri sang penabrak. Hingga masa kini, mitos kuno tentang kesialan akibat menabrak kucing pun masih dipercaya oleh banyak orang. Mereka banyak yang mempercayai hal tersebut tanpa mengetahui apa alasan atau fakta yang sebenarnya tentang menabrak kucing. Lalu bagaimanakah pandangan Islam terkait mitos lama tersebut?
Sesungguhnya, kucing memang merupakan hewan kesayangan Rasulullah SAW. Dahulu Rasulullah SAW memiliki seekor kucing yang diberi nama Muezza. Rasulullah SAW senang menggendong muezza dan meletakkan muezza di pahanya setiap kali menerima tamu di rumah. Bahkan Rasulullah SAW pernah berpesan kepada para sahabat bahwa kucing hendaknya disayangi seperti menyayangi keluarga sendiri, sebab Allah akan memberikan pahala apabila umat Islam menyayangi dan memelihara kucing.
Tak hanya itu, hukuman bagi mereka yang gemar menyakiti kucing pun amatlah serius. Sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hadis, ada seorang wanita yang tidak pernah memberi makan kucing peliharaannya. Wanita itu pun tidak melepas sang kucing dari kandangnya untuk pergi mencari makan sendiri. Lalu Rasulullah SAW pun menceritakan bahwa wanita tersebut kelak akan mendapatkan siksa di neraka akibat kejahatannya terhadap sang kucing.
Dalam hadist tersebut Rasulullah SAW bersabda, “Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai.” (HR. Bukhari)
Dalam hadist lain Rasulullah SAW bersabda, “Ada seorang wanita yang diadzab karena seekor kucing. Dia kurung seekor kucing sampai mati, sehingga dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan tidak dilepaskan sehingga bisa makan binatang melata tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Terlebih, kucing bukan merupakan hewan yang dibolehkan untuk dibunuh jika mengganggu. Pasalnya, dalam Islam ada beberapa hewan yang boleh dibunuh jika hewan itu mengganggu atau mengancam keselamatan kita. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist berikut, “Lima hewan yang semuanya jahat (mengganggu), boleh dibunuh walau di tanah suci; burung gagak, burung hering, anjing yang suka melukai, kalajengking dan tikus.” (HR. Muslim)
Oleh sebab itu, hewan yang tidak mengganggu seperti kucing sesungguhnya tidak boleh untuk dibunuh. Tak hanya kucing, Rasulullah SAW pun melarang membunuh hewan-hewan yang tak mengganggu jika tidak untuk dikonsumsi. Seperti yang disebutkan dalam hadis berikut, “‘Jika ada orang membunuh seekor burung atau yang lebih kecil dari itu, tanpa alasan yang benar, maka Allah akan meminta pertanggung jawaban hal itu kepadanya.’ Para sahabat bertanya: ‘Ya Rasulullah, Apa haknya?’ ‘Dia sembelih untuk dimakan, tidak mematahkan lehernya kemudian dibuang.’” (HR. Nasai)
Lalu bagaimana dengan hukum menabrak kucing? Rupanya, apabila menabrak kucing disebabkan oleh ketidaksengajaan maka sang penabrak tidak akan menanggung risiko apapun. Sebagaimana Allah berfirman, “Tidak ada dosa bagi-mu untuk perbuatan yang kamu tidak sengaja, tetapi (yang ada dosa) apa yang disengaja oleh hatimu.” (QS. al-Ahzab: 5)
Meskipun demikian, orang yang menabrak kucing hendaknya menguburkan kucing tersebut dengan selayaknya. Tujuannya yaitu agar bangkai kucing tersebut tidak mengganggu orang lain. Selain itu, yang dipermasalahkan adalah kesengajaan kita membunuh kucing.
Kita juga perlu berhati-hati agar tidak menganggap bahwa semua yang terjadi pada kita itu karena kucing yang terbunuh atau tertabrak. Pasalnya, ini bisa menjadikan kita syirik, karena menganggap kucing sebagai pembawa bencana.
Wallahu a’lam.