Benarkah Masa Nabi adalah Masa Terbaik dalam Sejarah Islam?

Benarkah Masa Nabi adalah Masa Terbaik dalam Sejarah Islam?

Benarkah Masa Nabi adalah Masa Terbaik dalam Sejarah Islam?

Mayoritas muslim meyakini bahwa masyarakat di zaman Rasulullah dan sesudahnya (Khulafaur Rasyidin) adalah sebaik-baiknya masa. Puncaknya pada masa dinasti Abbasiyah—khususnya di masa kekuasaan Harun Ar-Rasyid—peradaban Islam menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia.

Pandangan ini terus-menerus dinarasikan dan ditransfer ke generasi-generasi setelahnya, tanpa perlu dipertanyakan dan dicek ulang. Terlebih kita telah disuapkan oleh sebuah hadis, “Sebaik-baiknya manusia ialah generasiku, kemudian generasi selanjutnya, kemudian generasi berikutnya.” (HR. Bukhari&Muslim).

Keyakinan ini telah terlanjur diterima secara taken for granted, kemudian sering dijadikan sebagai suatu romantisisme kelompok Muslim tertentu yang mengharapkan dan mendambakan umat Islam saat ini harus kembali ke zaman nabi, yang katanya penuh dengan kesempurnaan.

Banyak kalangan yang mencoba untuk membantahnya, dengan mengatakan bahwa itu adalah suatu utopia yang mustahil terjadi. Bagaimana mungkin meniru segala hal yang pernah ada di zaman Rasulullah ketika keadaan hari ini jauh berbeda dan jauh lebih kompleks dibanding saat itu?

Dari semua kritikan tersebut tidak ada yang lebih powerfulldibandingkan Dr. Khalil Abdel-Karim, seorang penulis, cendekiawan, sekaligus pengacara asal Mesir. Di dalam bukunya yang berjudul Mujtama’ Yatsrib Alaqah ar-Rajul wa al-Mar’ah fi Ahd an-Nabiy wa al-Khulafa’ ar-Rasyidin(telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerbit Pustaka Pelajar, 2007) beliau melangkah lebih jauh dengan menyatakan bahwa masyarakat zaman Rasulullah tidaklah islami-islami banget. Sebuah kesimpulan yang bagi saya sangat berani dan yang pastinya akan membuat umat Muslim mainstreamgeram.

Di bukunya ini beliau berfokus pada hal yang berkaitan dengan seksualitas. Baginya, kondisi iklim tropis (panas dan kering) yang menyasar masyarakat Timur Tengah, termasuk di masa Rasulullah, telah menjadi salah satu penyebab utama tingginya gejolak nafsu berahi laki-laki dan perempuan di sana.

Kenyataan ini dapat dilihat, tulis lulusan Universitas Kairo ini, dari kekayaan kata yang digunakan oleh masyarakat setempat untuk mengungkapkan istilah bersetubuh, seperti mubāda’ah (saling bermain kemaluan), mulāmasah (saling bersentuhan), mudāja’ah (saling tidur miring), muqārafah (saling bersentuhan kulit), mufākhadzah (saling memainkan paha), mubātanah (saling memainkan perut), mu’āsafah (saling menggulingkan), mujāma’ah (saling mendekap), dan lain sebagainya. Semua kata tersebut mempunyai akar kata empat huruf (fā’ala-mufā’alah) yang berarti adanya keterlibatan dua pihak dalam melakukan perbuatan tersebut.

Ada juga bentuk kata lain (masdar, kata benda abstrak), seperti rafas (senggama), lams (sentuhan), ityān(mendatangi), rukub (mengendarai), i’tila’ (menunggangi), imtita’(menunggangi), dan wat’i (menginjak), di mana di dalam kata-kata ini lebih memaksudkan laki-laki sebagai subjeknya (pelaku) sedangkan perempuan sebagai objeknya.

Bayak sekali riwayat masyhur yang menceritakan keburukan tindakan mereka, bahkan ketika nabi ada di sisi mereka. Mulai dari cerita tentang seorang perempuan yang ditangkap oleh seorang laki-laki (pelaku) di waktu perjalanan menuju masjid di kegelapan waktu subuh (HR. Al-Baihaqi), seorang perempuan yang sedang tertidur (pasca melaksanakan salat malam) kemudian terbangun dan kaget ketika ternyata tubuhnya telah ditunggangi oleh seorang laki-laki (Kitab al-Kharrajkarya Abu Yusuf).

Begitu juga seorang sahabat yang sudah diikat persaudaraan (seorang ashar dan Saqif) oleh nabi yang berkhianat dengan hendak memperkosa istri temannya itu ketika temannya sedang ikut berperang bersama Rasulullah (Kitab Asbabun Nuzulkarya Al-Wahidi), seorang laki-laki yang mencium perempuan kemudian menyadari kesalahannya lalu mengadu ke nabi, seorang lelaki yang merayu mantan pelacur tetapi perempuan tersebut menolaknya dengan berkata “Jangan, Allah telah melenyapkan kemusyrikan” kemudian orang tersebut melarikan diri dan menabrak dinding hingga terluka (Lihat: Al-Bayan wa al-Ta’rif fi Asbab Wurud al-Hadis al-Syarif, karya Ibrahim bin Muhammad)

Bukan hanya lelaki yang memiliki gairah tinggi, menurut Abdel-Karim perempuan di zaman itu juga sama bergairahnya dengan kaum laki-laki, hingga berani melanggar batas-batas yang ditentukan oleh Islam. Beliau mengutip begitu banyak kisah berkenaan dengan persoalan ini.

Kedatangan Nabi Muhammad, tanpa mengurangi segala kelebihannya, menurut Abdel-Karim tetap belum bisa mengubah tatanan sosial masyarakat yang telah begitu mengurat akar. Senyatanya tuntunannya hanya dijalankan oleh sejumlah kecil orang, selebihnya seringkali masih terjerembab ke dalam tradisi lamanya atau sibuk dengan pekerjaannya masing-masing.

Untuk meyakinkan pandangannya, Abdel-Karim senantiasa mengutip riwayat-riwayat yang telah masyhur diakui oleh umat Muslim. Misalnya tentang jumlah sahabat nabi yang menghimpun Alquran. Sungguh sangat sedikit, hanya sekitar sepuluh orang saja, sedangkan dikatakan bahwa nabi memiliki 114.000 sahabat. Lalu ke manakah sisanya yang berjumlah 113.990 itu?

Contoh lain, diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas’ud meninggal dunia sebelum ia dapat menghatamkan (menghafal) Al-Quran. Sekelas sahabat besar seperti Abdullah bin Mas’ud saja belum sempat selesai melakukannya, lalu bagaimana dengan sahabat lainnya?

Riwayat masyhur lainnya mengungkapkan bahwa Abu Hurairah mengatakan, “Kalian boleh saja mengungkapka apa saja (kelebihan) yang dimiliki oleh sahabat-sahabat muhājirin, namun mereka tak menceritakan hadis-hadis dari Rasulullah ini. Sesungguhnya sahabat-sahabatku dari muhājirindisibukkan oleh tanah dan bagaimana memeliharanya, sementara aku adalah orang miskin yang selalu menyertai Rasulullah sepenuhnya.”

Bukankah telah familiar di telinga kita bahwa Umar bin Khattab memiliki tetangga Anshardi mana keduanya saling bergantian per satu hari untuk menjaga kebun. Di hari ketika tidak menjaga kebun itulah Umar baru bisa mendapat pengajaran dari Rasulullah.

Putranya, yang juga sahabat nabi, Abdullah bin Umar dikatakan baru bisa menyelesaikan hafalan surat Al-Baqarah selama empat tahun. Mengapa bisa sedemikian lama padahal di zaman sekarang kita dapat melihat begitu banyak hafiz al-Quran? Menurut Abdel-Karim alasannya tiada lain karena beliau tenggelam dalam mengurus pekerjaannya.

Kemudian Abdel-Karim menulis, “Oleh karena itu tidaklah mengejutkan apabila buku-buku yang menghimpun hadis, biografi, sejarah, ilmu-ilmu Al-Quran seperti asbabun nuzul, nasikh mansukh, tafsir Al-Quran, dsb, penuh dengan berita yang melimpah berkenaan hubungan-hubungan ilegal seperti: pemerkosaan, zina mendatangi wanita-wanita yang ditinggal pergi suaminya, melanggar perintah-perintah, larangan-larangan yang sudah jelas, seperti bersenggama, di siang hari di bulan Ramadan, saat ihram, haji, saat haid atau ketika keadaan istri sedang istihadhah.”

Kiranya saya dapat menutup tulisan ini dengan sebuah ungkapan eksplisit Abdel-Karim, “Muhammad telah mencurahkan segala daya dan upaya melebihi kemampuan manusia untuk mengangkat masyarakat tersebut, akan tetapi karena sistem sosial telah mengakar dan menancap ke dalam jiwa mereka di satu sisi, dan karena waktu yang singkat yang dihabiskan Muhammad di samping mereka di sisi lain, masyarakat tersebut masih tetap pada kondisinya dan berubah hanya dalam tingkat (prosentase) yang kecil saja.”

Wallahu A’lam.

 

Tulisan ini bukan hendak menjelek-jelekkan kehidupan masyarakat pada masa Nabi, tetapi hanya ingin mengingatkan bahwa tidak semua hal yang berada pada masa nabi adalah harus kita terapkan di masa sekarang. (red)