Dalam tradisi intelektual pesantren, bela negara tidaklah melulu soal yang berhubungan dengan gerakan militer, ancaman musuh atau kehancuran sebuah negara. Bela Negara sejatinya bela agama. Sebab, sebuah negara dipertahankan agar tercipta sebuah tempat serta kondisi yang menjamin penduduknya dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik.
Muhammad Ridwan Sa’id; salah satu pengajar di Pon. Pes. Lirboyo, Kediri dalam kitabnya yang berjudul: Adi-Difa’ ‘Anil Wathan, Min Ahammil Wajibat ‘Ala Kulli Wahidin Minna (Bela Tanah Air, Merupakan Bagian Penting Kewajiban Individual Kita) menerangkan, bahwa bela negara adalah perantara terciptanya sebuah negara yang memungkinkan penduduk muslimnya terjaga jiwa, akal, kehormatan serta harta bendanya. Dimana kerterjagaan ini merupakan tujuan penting diterapkannya syariat hukum Islam.
Oleh karena itu, bela negara mencakup segala tindakan yang mendukung keberlangsungan sebuah negara serta memajukannya. Sehingga semakin memudahkan penduduknya menerapkan ajaran Islam. Bila diperinci, berdasar keterangan Muhammad Ridwan Sa’id, tindakan bela negara dapat berupa sebagai berikut:
Pertama, memperkuat persatuan penduduk negara. Persatuan ini, seperti yang Nabi Muhammad laksanakan dalam membangun pemerintahan di Madinah, dilaksanakan tanpa memandang perbedaan agama, suku, adat serta bahasa. Persatuan ini diharapkan mampu membuat sebuah negara menjadi mandiri, dan tidak bergantung dengan bantuan negara lain.
Hal ini mencakup memandirikan perekonomian, pendidikan dan sektor-sektor penting lainnya dalam pengelolaan sebuah negara. Dari sini, membuka lapangan pekerjaan, yang berguna untuk menyerap tenaga kerja dan mencegah banyaknya penduduk yang ke luar negara untuk mencari pekerjaan, sejatinya adalah bela Negara. Mustahil mengharapkan penduduk akan hidup dengan tenang serta menerapkan ajaran Islam dengan baik, bila tidak memberi solusi keberlangsungan ekonomi.
Kedua, menjaga kestabilan sebuah negara dalam menjaga lima hal yang merupakan tujuan diterapkannya syariat Islam. Lima hal tersebut adalah menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan.
Cita-cita pendirian sebuah Negara Islam memang baik. Tapi, bila dalam memperjuangkannya menuntut hilangnya kestabilan sebuah negara, sehingga akan memunculkan perpecahan bahkan pertumpahan darah, bukankah itu justru akan menghilangkan diterapkannya ajaran Islam dengan baik? Lalu, apakah cukup satu atau dua tahun untuk menstabilkan kembali keadaan negara seperti semula.
Ketiga, senantiasa berusaha memajukan segala aspek berkaitan dengan keberlangsungan agama Islam. Salah satunya dengan memajukan pendidikan penduduk negara. Karena kebodohan adalah induk dari lahirnya keburukan.
Salah satu cara memajukan pendidikan guna mendukung keberlangsungan diterapkannya ajaran Islam adalah, dengan dipelajarinya ilmu-ilmu umum. Sebab ilmu umum meski tidak berkaitan langsung dengan ibadah kepada Allah, tapi menjadi jalan penting bagi kesempurnaan ibadah kepada Allah.
Sebagai sebuah contoh. Benarkah seorang muslim yang ingin hidup dengan senantiasa menerapkan ajaran Islam, akan terus memiliki tubuh sehat dan tidak memerlukan ilmu kedokteran? Maka ilmu kedokteran penting juga dipelajari. Begitu pula ilmu pengetahuan alam yang mendukung terkelolanya dengan baik kekayaan alam sebuah Negara. Sehingga bisa dimanfaatkan penduduknya untuk keeberlangsungan hidup mereka.
Walhasil, bela negara sama saja bela agama. Dan bela negara tidak melulu tentang gerakan kekerasan. Tapi, juga tentang mendukung terciptanya sebuah tempat yang aman dan stabil. Sehingga, salah satu manfaatnya, umat Islam sendiri dapat menerapkan ajaran Islam dengan baik.