Berbeda itu pasti ada, karena sudah menjadi Sunnatullah di alam ini. Pastinya untuk menghadapi perbedaan dibutuhkan kedewasaan dalam berpikir, dan menghargai pendapat orang lain.
Realita di masyarakat saat ini, gara-gara berbeda dalam urusan pilihan politik, seringkali saling mencela sesama teman, bahkan satu keluarga tak saling sapa. Sungguh hal itu sangat disayangkan.
Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Darda’ yang berbunyi:
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ اﻟﺪﺭﺩاء ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: “ﻻ ﻳﻜﻮﻥ اﻟﻠﻌﺎﻧﻮﻥ ﺷﻔﻌﺎء، ﻭﻻ ﺷﻬﺪاء ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ” ﺭﻭاﻩ ﻣﺴﻠﻢ
Artinya: diriwayatkan Abu Darda’ bahwa Nabi SAW bersabda, “Para pelaknat tak akan bisa mendapatkan Syafaat, dan tak akan menjadi saksi di hari kiamat”. (H.R. Muslim).
Ibnu Hajar dalam Al-Fatawa al-Hadisiyyah menjelaskan bahwa larangan melaknat karena hal itu akan menjauhkan dari Rahmat Allah kepada seseorang, perbuatan ini sangat dilarang, bahkan bila melaknat kepada sesama orang mukmin bisa dikategorikan membunuhnya.
Maka dari itu sebagai orang mukmin ketika menghadapi perbedaan harus disikapi dengan bijaksana, dan tak perlu mengumpat bahkan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas demi kepentingan sesaat.