Hari jumat merupakan hari khusus untuk muslim laki-laki. Karena pada hari ini semua muslim laki-laki diwajibkan untuk melaksanakan shalat jumat sebagai ganti dari shalat dhuhur. Namun terkadang ada suatu hal yang menjadikan kita terlambat datang ke masjid, sehingga saat kita sampai, imam telah melaksanakan shalat jumat.
Nah, jika demikian, jangan lantas balik dari masjid dengan alasan ketinggalan shalat atau terlambat shalat jumat. Berikut tata cara agar kita masih tetap bisa melaksanakan shalat jumat walaupun terlambat.
Pertama, jika pada saat kita sampai di masjid, imam baru mulai shalat jumat dan belum ruku’ rakaat pertama, maka langsung saja mengikuti imam dan shalat seperti biasanya. Maka dalam hal ini masih berlaku sebagaimana shalat jumat.
Kedua, jika imam telah melaksanakan rakaat kedua dan belum ruku’, maka langsung saja mengikuti imam dan shalat jumat sebagaimana biasa. Akan tetapi menambah satu rakaat setelah imam salam.
Ketiga, jika imam ternyata sudah melaksanakan ruku’ rakaat kedua, maka kita wajib menyempurnakan menjadi empat rakaat dan terhitung sebagai shalat dhuhur.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar:
من أدرك ركعة من صلاة الجمعة وغيرها فليضف إليها أخرى وقد تمت صلاته
“Siapa yang mendapati satu rakaat dari shalat jumat atau shalat yang lain, maka ia harus menambahkan (rakaat tertinggal) yang lain. Maka sempurnalah shalatnya.”
Wallahu A’lam.