Pada kodratnya, perempuan yang sehat mengalami siklus menstruasi atau haid setiap bulan. Siklus ini ditandai dengan keluarnya darah dari liang senggama perempuan, secara periodik dalam kondisi badan yang sehat.
Agama Islam begitu memerhatikan masalah perempuan, termasuk perkara haid ini. Allah berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 222, yang artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang mahîdh. Katakanlah: “Ia adalah gangguan.” Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah amat bersuci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepada kamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang bersungguh-sungguh menyucikan diri.”
Selain ayat di atas, perkara haid banyak disebutkan dalam hadis Nabi. Kalangan perempuan muslimah – begitupun sebaiknya para lelaki muslim – perlu memperhatikan masalah menstruasi atau haid ini, karena berkaitan erat dengan kewajiban muslim dan kesehatan jasmani. Berikut beberapa sebab mengapa haid penting diperhatikan, khususnya oleh perempuan muslimah:
- Haid adalah penanda status mukallaf bagi perempuan
Orang Islam yang mendapat kewajiban untuk menjalankan ibadah adalah seorang mukallaf. Mukallaf ini adalah seorang muslim yang berakal, dan sudah balig. Perempuan yang sudah haid, maka ia dinilai sudah balig, dan kewajiban ibadah yang sifatnya fardlu ‘ain mesti dilaksanakannya.
- Suci dari haid sebagai syarat sah dalam berbagai ibadah
Banyak ibadah yang dilarang untuk dilakukan bagi perempuan haid. Memerhatikan siklus haid penting untuk mencermati waktu pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut. Semisal mengganti puasa wajib dan kembali melaksanakan shalat setelah suci dari haid, sehingga ibadah fardlu ‘ain itu tidak terlewatkan bagi para perempuan.
Selain itu, dengan memerhatikan haid, perempuan bisa membedakan mana yang merupakan “tamu rutinannya”, dan mana yang bukan, sehingga perdarahan yang memanjang dan tidak biasa di luar lumrahnya jadwal haid dapat dinilai sebagai istihadlah. Dan tentu, pengidap istihadlah tetap wajib atas kewajiban ibadah.
- Dilarang beraktivitas seksual dengan suami saat haid
Salah satu larangan bagi muslimah yang haid adalah berhubungan seksual. Haid, secara fisiologis, disebutkan memang menimbulkan ketidaknyamanan tertentu secara fisik maupun psikis.
Dalam sebuah hadis, Nabi pernah mencium istrinya Aisyah saat ia sedang haid. Meski Nabi memperkenankan berciuman, tapi beliau melarang untuk melakukan hal-hal yang mengarah ke aktivitas seksual. Makna ayat Al Baqarah di atas juga menjelaskan larangan ini.
- Hubungan haid dengan ketentuan ‘iddah
Pasangan suami istri yang pada akhirnya mesti mengalami perceraian, perlu memahami persoalan ‘iddah. ‘Iddah adalah aturan bagi seorang istri agar tidak menikah lagi pasca cerai sampai waktu tertentu. Waktu tunggu bagi perempuan yang cerai nikah ini adalah sampai tiga kali quru’, sebelum ia dibolehkan menikah lagi.
Quru’ ditafsirkan sementara ulama sebagai tiga kali masa suci – sebagaimana pendapat Imam as-Syafii, dan ada juga yang menafsirkan quru’ dengan makna haid. Yang terpenting, istri yang ditalak suaminya perlu memerhatikan betul masa ‘iddah ini, tentu saja dengan mencermati siklus menstruasinya.
- Haid mengiringi pertumbuhan dan perkembangan fisik perempuan pubertas
Menstruasi adalah penanda masa pubertas perempuan. Pada masa pubertas yang terjadi sekitar usia 11-13 tahun ini, fisik perempuan mulai berkembang dan berdiferensiasi, sehingga berbeda dengan perkembangan tubuh pria.
Pematangan fungsi seksual baik pada organ reproduksi maupun tanda fisik sekunder seperti menonjolnya payudara, badan yang tinggi lebih cepat, serta panggul yang tumbuh melebar, terkait erat dengan aspek hormonal perempuan yang dikendalikan hormon estrogen dan progesteron. Kedua hormon ini memainkan peranan utama dalam terjadinya menstruasi, sehingga adanya siklus ini juga menunjukkan berjalannya perkembangan fisik pada perempuan.
- Haid menunjukkan sehatnya organ kandungan dan kewanitaan
Perempuan haid menunjukkan organ reproduksinya beraktivitas dalam siklus yang sehat. Organ indung telur atau ovarium, telah mampu menghasilkan sel telur yang menjadi media pembuahan bagi perempuan.
Namun karena sel telur (ovum) tersebut tidak dibuahi, ia akan mati sesuai proses alami tubuh. Dinding rahim yang disiapkan secara hormonal mengiringi proses pembuatan sel telur, meluruh dan menyebabkan keluarnya darah haid karena tiada pembuahan – pertemuan sel sperma dan sel telur.
Siklus menstruasi terjadi secara normal, dan akan terjadi setiap bulan sampai seorang perempuan mengalami menopause. Haid menunjukkan organ reproduksi masih berfungsi aktif, serta menunjukkan ia dapat menjalankan perannya untuk reproduksi.
Beberapa perempuan ada yang mengeluhkan nyeri saat haid (dismenorhea), haid tak teratur atau bahkan tidak ada, atau muncul perdarahan yang lebih banyak yang bisa jadi bukan darah haid. Hal ini mesti dikonsultasikan pada tenaga kesehatan terdekat.
Demikianlah beberapa hal terkait menstruasi yang perlu diketahui sobat muslimah, karena selain erat kaitannya dengan kesehatan, ajaran agama Islam juga mengatur aktivitas haid ini cukup detil. Mari senantiasa bersyukur dengan tetap menjaga kesehatan serta ibadah. Wallahu a’lam.