Baru-baru ini, Kerajaan Saudi memberikan pengumuman kepada seluruh masyarakat Saudi, khususnya yang bekerja di lingkungan Kerajaan terkait libur maulid Nabi Saw.
Dilansir dari situs Arabyoum, Kerajaan Arab Saudi telah memberikan pengumuman resmi kepada seluruh warga Saudi terkait kebolehan melakukan perayaan maulid Nabi Saw.
Dalam pengumuman resmi itu juga disebutkan bahwa perayaan arab saudi bukanlah sebuah keharaman, melainkan bentuk kecintaan terhadap Nabi Muhammad Saw yang mulia.
“Bahwa hari kamis tanggal 30 November 2017 M akan ditetapkan sebagai hari libur resmi karena bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awal 1439 H sekaligus bertepatan dengan kelahiran Nabi Muhammad Saw,” tulis pengumuman resmi kerajaan.
Bahkan, sebagaimana dilansir Arabyoum, walaupun telah ditetapkan sebagai hari libur resmi, seluruh pekerja tetap akan mendapatkan gaji sesuai gaji yang telah ditetapkan, meski ia beristirahat di rumah dan tidak melakukan pekerjaannya.
Dalam pengumuman resmi tersebut juga disebutkan pendapat ulama bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan warisan dari generasi ke generasi. Bahkan oleh beberapa Negara, Maulid Nabi telah dijadikan libur resmi. Bahkan banyak muslim yang melakukan puasa pada hari itu dengan landasan mengikuti sunnah Nabi Muhammad Saw.
Kabar ini juga tersebar melalui aplikasi berbagai pesan media sosial whatsaap yang diterima redaksi dari beberapa orang. Sayangnya, pengumuman resmi ini masih belum bisa dipastikan kebenarannya. Beberapa situs berita miliki pemerintah Arab Saudi belum mengkonfirmasi hal ini.