Sebelum shalat diwajibkan bersuci terlebih dahulu. Bersuci di sini diutamakan terlebih dahulu menggunakan air, kalau tidak ada air baru dibolehkan tayamum. Pada saat menggunakan air dianjurkan untuk menghemat penggunaan air dan tidak boros menggunakannya. Apalagi kalau di perkotaan, persedian air sangatlah terbatas.
Rasulullah sendiri sudah mencontohkan bahwa beliau berwudhu biasanya menghabiskan air sebanyak satu mud, kisaran 675 gram atau ¾ liter. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Anas:
كان رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَغْتسِلُ بالصَّاعِ إلى خمسةِ أمْدادٍ، ويتَوَضَّأُ بالمُدِّ
“Rasulullah SAW mandi menggunakan air sebanyak satu sha‘ hingga lima mud. Sedangkan pada saat wudhu’, beliau SAW menghabiskan air sebanyak satu mud,” (HR: Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain ditegaskan Rasulullah menegur sahabat yang boros menggunakan air. Rasulullah pernah menemui Sa’ad yang sedang berwudhu. Ia berwudhu dengan banyak air. Melihat hal itu Rasulullah SAW menegurnya, “Mengapa engkau berbuat boros?” Sa’ad menjawab, “Apakah dalam air juga ada pemborosan?”.
“Ya, meskipun engkau berada di sungai ataupun lautan” Jawab Rasulullah SAW. Dari kisah yang termaktub dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Majah ini dapat diambil pelajaran bahwa boros dalam hal apapun perbuatan yang dilarang agama. Apalagi dalam penggunaan air, karena air bukanlah materi yang bisa diperbaharui dan diciptakan.