Puasa merupakan ibadah yang paling disenangi di sisi Allah SWT. Dalam surat Az-Zumar Allah berfirman “Semua amal Bani Adam akan dilipat gandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya.”
Menurut Ibnu Abdul Baar ungkapan “puasa untukku” menunjukkan bahwa puasa adalah ibadah yang paling dicintai-Nya dan hanya Allah yang mengetahui seberapa besar pahalanya. Ini menjadikan puasa mempunyai kelebihan tersendiri dibandingkan ibadah lainnya.
Karena di bulan Ramadan setiap kebaikan Allah janjikan ganjaran berlipatganda, karena itulah Ramadan sarat sebagai moment saling memberi, sebab setiap muslim berlomba-lomba melakukan kebaikan sebanyak-banyaknya.
Dalam beberapa daerah moment tersebut larut dalam tradisi saling hantar makanan kepada kerabat ataupun tetangga. Sedang di beberapa kota besar, tradisi itu terwujud dalam tradisi menghantar makanan ke masjid untuk buka puasa para fakir miskin, untuk pekerja yang dalam perjalanan pulangnya singgah berjamaah di masjid, atau juga bagi para pencari ilmu (baca; mahasiswa perantauan) jika masjid tersebut berada di kawasan permukiman mahasiswa.
Bagi hamba yang menyisihkan sebagian untuk memberikan hidangan berbuka bagi orang yang puasa dijanjikan pahala sangat besar. Pahalanya sama besar seperti pahala orang yang berpuasa. Demikian yang dijanjikan dalam sebuah hadis Nabi Muhammad Saw.
“قال رسول الله صلى الله عليه وسلم، “من فطر صائما كان له مثل أجره غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا.”
Nabi Muhammad Saw, bersabda,“Barang siapa memberi makan orang puasa maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang sedang berpuasa itu sedikitpun.”
Tirmizi mengatakan hadis tersebut sebagai hadis hasan shahih. Menurut Mahmud Thahan mengutip perkataan As-suyuti dalam Al-Rawi, bahwa ungkapan hasan sahih tersebut menunjukkan perbedaan pendapat di antara ulama dalam menghukumi sebuah hadis. Artinya, jika hadis tersebut memiliki satu jalur sanad maka hadis tersebut hasan menurut kelompok yang satu dan sahih menurut kelompok satunya. Jika memiliki dua jalur sanad, maka hadis tersebut hasan dari sanad ini dan sahih berdasarkan sanad satunya.
Selain Tirmizi, hadis anjuran memberi makan berbuka tersebut diriwayatkan oleh sejumlah ahli hadis lainnya, di antaranya; An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Darimi, Ahmad, Al-Thabari, Baihaqi, Ibnu ‘Akasir, Ibnu hibban.
Al-‘Atsimin menjelaskan dalam kitabnya Syarah Riyadh al-Shalihin, bahwa yang dimaksudkan berbuka disini adalah yang mengenyangkan karena yang demikian lebih memberikan manfat bagi yang berpuasa. Tetapi menurut sebagian ulama lainnya berpendapat sekalipun hanya kurma maka ia tetap mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa.
Momen saling memberi akan semakin bermakna tatkala orang yang menyantap hidangan buka puasa dari kita mendoakan kita dengan doa yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. Berikut ini:
للَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى
“Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku” (HR. Muslim)
Mari kita manfaatkan bulan Ramadan ini meraih pahala sebanyak-banyaknya. Jika punya rezeki lebih mari kita saling berbagi. Baik berupa makanan besar/ makan malam, kue, kurma, ataupun hanya dengan segelas minuman manis. Jika itu semua ikhlas karena Allah Ta’ala, Ia akan membalasnya dengan memberikan keutamaan yang disebutkan di atas. Allahu a’lam