Syaikh Abdul Samad Al-Palimbani atau yang biasa dikenal dengan nama Syaikh Abdul Shamad merupakan salah satu ulama sufi yang terkemuka di dunia. Namanya begitu harum serta terkenal di semenanjung Arab dan Asia Tenggara, dan banyak menginspirasi ulama-ulama (khususnya ulama-ulama Nusantara) yang datang berguru kepadanya.
Syaikh Abdul Shamad lahir di Palembang pada tahun 1737 dan masih merupakan keturunan serta cucu dari mufti Kedah, yaitu Syaikh Abdul-Jalil. Selain itu, beliau juga memiliki garis keturunan kepada Sultan Muhammad Mansur (Sultan Palembang yang kedua, memerintah 1706-1714) dari neneknya. Jelas, jika dilihat dari garis nasabnya, Syaikh Abdul Shamad merupakan bagian dari kerabat utama Keraton Palembang.
Syaikh Abdul Shamad menjalani masa kecilnya pada saat kesultanan Palembang di bawah pemerintahan Sultan Badarudin I. Ketika itu, Palembang telah dicatat sebagai wilayah berkembang dan menjadi pusat pengkajian dan pembelajaran Islam yang penting di wilayah Melayu-Nusantara. Hal tersebut juga menandakan wilayah Palembang akan melahirkan sebuah tradisi keilmuan Islam yang selanjutnya dikenal sebagai “tradisi keilmuan Palimbani.”
Masa kecil Syaikh Abdul Shamad terbilang tidak mudah. Sejak umurnya belum mencapai satu tahun, beliau sudah menjadi piatu. Tidak lama setelah itu, beliau juga ditinggal ayahnya yang memilih menjadi musafir dan pindah ke Kedah ketika kakeknya masih menjadi mufti di sana. Ketidakhadiran ayah dan ketiadaan ibu, tidak lantas menyurutkan niat dan menghalanginya untuk belajar dan mendapatkan kesempatan mendalami ilmu-ilmu agama (Islam).
Syaikh Abdul Shamad sewaktu kecil mendapatkan pendidikan di bawah bimbingan dan arahan Sayyid Hasan bin ‘Umar Idrus. Sayyid Hasan pula lah yang memperhatikan, mengawasi dan membentuk pola kesehariannya. Dari suasana keilmuan di Palembang waktu itu dan pengalaman pendidikan yang didapatkannya, mengantarkan beliau untuk memahami Qur’an dan ilmu agama, dan menjadi hafizh pada usia yang masih muda (masih sekitar 9 tahun).
Dengan pengalaman pendidikan yang telah didapatnya, mengantarkan beliau untuk berangkat ke Makkah dan meneruskan pendidikannya di Haramayn sebagaimana lazimnya para ulama dan kiai-kiai Indonesia dulu. Setelah tiba di Makkah, beliau juga bergabung di komunitas Jawi yang ada di sana dan bertemu dengan Muhammad Arsyad al-Banjari atau yang biasa kita kenal dengan Syaikh Arsyad al-Banjari.
Selama di Makkah, Syaikh Abdul Shamad banyak belajar dari ulama-ulama berpengaruh di sana. Contohnya Muhammad Sa’id bin Muhammad Sunbul al-Syafi’I al-Makki. Beliau adalah seorang ulama fikih dan muhaddits terkemuka di zamannya. Beliau termashur karena keahlianya dan dijuluki sebagai seorang Syafi’i kecil. Selanjutnya, Syaikh Abdul Shamad juga berguru kepada Abu al-Fawz Ibrahim bin Muhammad al-Rais al-Zamzani al-Makki. Beliau adalah ulama yang termasyhur karena menguasai berbagai pengetahuan agama, dan salah satu keahliannya adalah ilmu al-falak (astronomi).
Selain dua nama itu, Syaikh Abdul Shamad juga berguru kepada Abd al-Gani bin Muhammad al-Hilal, Muhammad bin Sulayman al-Kurdi (al-Syafi’i), Sulayman (bin Umar bin Mashur) ‘Ujayli, dan ‘Atha’ Allah bin Ahmad (al-Azhari al Mashri al-Makki. Dari semua gurunya, Syaikh Abdul Shamad selalu berupaya untuk memperoleh kelebihan masing-masing. Jika melihat silsilah intelektual atau sanad keilmuannya, Syaikh Abdul Shamad tidak hanya mengikuti tradisi fikih yang umumnya berkembang di Haramayn.
Terbukti, Syaikh Abdul Shamad juga berguru kepada para ulama Makkah asal Palembang, yaitu Hasanuddin bin Ja’far al-Palimbani, Thalib bin Ja’far al-Palimbani dan Shalih bin Hasanuddin al-Palimbani.
Pada tahun 1767, ketika beliau berumur 30 tahun, Syaikh Abdul Shamad sedikitnya tercatat telah menghasilkan tiga karya tulis: Zahrat al-Murid fi Bayan Kalimat al-Tawhid, Risalah fi Bayan AsbabMuharrama li an-Nikah dan Risalah Mi’raj. Selain aktif belajar dan mencari guru, pada kurun waktu ini Syaikh Abdul Shamad sudah menjadi guru.
Menurut Van Bruinessen (1995b: 63), Syaikh Abdul Shamad pernah mengajar ilmu fikih di Makkah, terutama kepada jamaah Jawi, dan dalam Faydh al-Ihsani juga disebutkan bahwa pada waktu tersebut Syaikh Abdul Shamad juga sudah menyelenggarakan sebuah madrasah.
Sebagai seorang ulama besar, ada beberapa hal yang umumnya belum diketahui orang mengenai Syaikh Abdul Shamad. Pertama, Syaikh Abdul Shamad sendiri bisa disebut sebagai jembatan pengetahuan antara Palembang dan Haramayn sekaligus Palembang dan Jeddah. Hal ini terbukti ketika Sultan Palembang pada tahun 1777 mengirimkan bantuan untuk mendirikan zawiyah (madrasah) tarekat Sammaniyah di Jeddah.
Zawiyah di Jeddah inilah yang pada akhirnya memperkuat jaringan Palembang—dan Nusantara pada umumnya—dengan Haramayn, karena digunakan pula sebagai tempat sementara (transit) bagi para pelajar dan jemaah haji Palembang—dan Nusantara pada umumnya—ketika menuju dan kembali dari Haramayn.
Kedua, menurut Faydh al-Ihsani, Syaikh Abdul Shamad adalah tokoh perintis pertama “…yang berjalan pergi ke tempat mawlud al-Nabi, yakni tempat Nabi diperanakkan, dengan mengarak berapa bendera daripada beberapa sahabat Sayyidi al-Syaikh Muhammad Samman pada malam mawlid al-Nabi…”
Ketiga, selain menulis kitab tasawuf, Syaikh Abdul Shamad juga menulis kitab jihad menurut Al-Qur’an dan Hadis yang menginspirasi penyusunan kitab perang Aceh (HPS)—yang terkenal itu—dalam melawan penjajah Belanda.
Selanjutnya, Syaikh Abdul Shamad diakui sebagai penafsir tasawuf al-Ghazali terkemuka dan paling menonjol di Timur tengah dan dianggap melampaui ulama-ulama pendahulunya di abad ke-17. Terakhir, Syaikh Abdul Shamad adalah salah satu ulama yang mengubah pandangan umum soal tarekat. Tarekat yang diperlihatkan oleh Syaikh Abdul Shamad juga menjadi alat perjuangan dalam melakukan jihad melawan penjajahan.
Hal ini terbukti ketika berlangsungnya perang Patani melawan Siam, Syaikh Abdul Shamad ikut turun langsung dalam perang dan mengorganisir ratusan orang untuk melawan pendudukan Siam.
Jika ditelisik sekilas, sumbangsih serta kontribusi yang besar dari Syaikh Abdul Shamad dalam hal wacana keilmuan dan posisinya sebagai jembatan tradisi pengetahuan, tidak lain adalah hasil dari pengembaraan dan pengelanannya selama berpuluh-puluh tahun, serta tidak terlepas dari jaringan ulama-ulama Nusantara ketika itu.
Maka, jika melihat peranan dan pencapaian Syaikh Abdul Shamad, pada akhirnya, layak jika dikatakan Indonesia—yang dulunya Melayu-Nusantara—pernah menjadi kiblat pengetahuan dan melahirkan tokoh besar yang berpengaruh tidak hanya di tempat asalnya, tetapi juga mempunyai pengaruh kuat di Asia Tenggara sampai ke Timur Tengah.