Islami.co (Haji) – Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah menyampaikan bahwa akan dilakukan penambahan layanan fast track pada bandara-bandara di Indonesia, sehingga akan ada 120.000 jemaah haji yang menggunakan layanan trayek cepat ini.
Hal ini disampaikan Tawfiq setelah bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta (30/4).
“Pertemuan juga membahas tentang project Fast Track atau road to Mekkah (cek) yang mana kita dapat mengatakan bahwasanya kurang lebih akan ada 120.000 jemaah haji yang akan menggunakan fasilitas ini,” terang Tawfiq kepada awak media.
Tawfiq menambahkan bahwa jumlah jemaah asal Indonesia yang mendapatkan layanan fast track ini merupakan jumlah paling banyak dibandingkan jemaah-jemaah asal negara yang lain.
“Ini merupakan jumlah yang paling besar dari semua negara yang menggunakan fasilitas fast track ini dibanding negara-negara yang lainnya,” tambahnya.
Kepada Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Tawfiq juga menjamin bahwa ia dan jajarannya akan menjalankan tugas sebaik mungkin demi layanan yang prima untuk jemaah haji asal Indonesia agar mendapatkan keamanan dan kenyamanan selama beribadah di sana.
“Kami juga menyampaikan kepada yang mulia wakil presiden bahwa saya datang ke Indonesia pada kesempatan kali ini bersama dengan delegasi yang sangat besar dari berbagai sektor pemerintahan yang terlibat. Bahkan termasuk juga dengan sektor-sektor yang lain seperti penerbangan sipil dan lain-lain untuk menjamin pelayanan jemaah haji yang lebih baik bagi jemaah haji Indonesia,” terangnya.
Berbagai Terobosan Saudi Demi Layanan untuk Jemaah Haji
Ia menyampaikan, Kerajaan Arab Saudi sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smartcard kepada jemaah. “Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” sambungnya.
Dikatakan Menhaj Tawfiq F Rabiah dari seluruh jemaah haji di dunia, jemaah haji Indonesia yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi.
“Kartu elektronik ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah yang didalammnya berisi tentang informasi seputar haji. Kartu ini akan membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.
Menhaj Saudi pun menegaskan bahwa tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
“Fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedural digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Terima kasih kepada yang Mulia Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah mempersiapkan 241 ribu jemaah dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2024 dengan baik. Kami harap pemvisaan dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jemaah haji,” kata Menhaj Saudi.
(AN)