PWNU DIY mengundang para tokoh lintas-agama di DIY dan Jawa Tengah untuk berkumpul di Forum R20. Bertempat di Univesity Hotel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 18-19 Februari 2023, diskusi itu dimaksudkan untuk mencari jawaban atas krisis iklim yang terjadi saat ini.
Acara PWNU DIY dengan penyelenggara utama LAKPESDAM, LPBI, LESBUMI, LTN, LKK PWNU DIY itu juga menggandeng faith-based organization macam GUSDURIAN PEDULI,Yakkum Emergency Unit, JAKOMRIS PBI, NU-CARE LAZIZNU, MDMC, GARFA, PARES, Pusat Rehabilitasi YAKKUM, HUMAN INITIATIVE,RUMAH ZAKAT, NAHNU TV, dan Gereja Kristen Jawa.
Para pemuka agama dan aktivis humanitarian dalam forum ini menggarisbawahi nilai spiritualitas dari setiap agama yang menekankan relasi baik yang perlu dirawat antara Tuhan, manusia dan alam semesta.
Oleh karena itu, terjadinya krisis iklim adalah tanggung jawab bersama umat manusia dalam proses merawat alam semesta yang berarti juga merawat spiritualitas.
Mereka bersepakat untuk membangun solidaritas kemanusiaan dan hidup selaras dengan alam. Krisis lingkungan bukan hanya isu akademik, politik dan ekonomi tetapi juga masalah moral dan spiritual.
Forum itu diselenggarakan dalam dua hari. Pada hari kedua, Minggu 19 Februari 2023, rombongan lintas agama menjalani kunjungan ke bantaran Kali Gajah Wong di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Para tokoh lintas agama melihat praktik adaptasi atas ancaman bencana yang dilakukan komunitas sekaligus melangsungkan deklarasi bersama pemuka agama atas krisis iklim. Bersama dengan kunjungan itu, para pemuka agama lintas iman DIY dan Jateng membacakan sebuah resolusi yang lahir setelah forum diskusi pada hari sebelumnya, resolusi itu bertajuk “Deklarasi Gajah Wong”.
Berikut adalah isi dari deklarasi tersebut:
Deklarasi Gajah Wong Para Pemuka Agama dan Kepercayaan mengenai Krisis Iklim
Sebagian bencana yang terjadi disebabkan oleh krisis iklim dan keserakahan mengeruk sumber daya alam.
Tuhan menciptakan bumi baik adanya dan setiap agama dan kepercayaan memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mengelola dan melestarikannya.
Bumi ini satu. Satu tindakan merusak dapat menimbulkan penderitaan bagi semua, manusia maupun ciptaan lainnya .
Dengan ini kami, pemuka dan umat dari berbagai agama dan kepercayaan menyatakan bahwa:
1. Perubahan iklim yang sangat cepat mengakibatkan bencana alam yang mengancam kehidupan seluruh ciptaan secara luas.
2. Sebagian besar bencana akibat pemanasan global disebabkan oleh tindakan manusia dalam bentuk eksploitasi sumber daya alam, industrialisasi, deforestasi, dan konsumerisme.
3. Krisis iklim bukan hanya sekadar permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga problem keagamaan karena yang menggerakkan manusia adalah nilai-nilai, termasuk nilai agama.
4. Kita umat beragama dan kepercayaan wajib berikhtiar untuk mengatasi krisis iklim.
5. Masalah lingkungan ini harus diselesaikan secara kolaboratif melalui jalur-jalur lintas sektoral, baik iman, negara, wilayah, generasi, gender, kelompok, maupun ikatan primordial lain.
6. Pemuka agama dan kepercayaan bertanggung jawab untuk mempelajari isu-isu lingkungan sebagai tanggung jawab spiritual dan menyebarkannya ke masyarakat luas.
7. Pemuka agama dan kepercayaan berkolaborasi menyebarkan semangat persaudaraan yang melintasi agama dan kepercayaan, negara, hingga menuju terbangunnya persaudaraan kosmis yang keseluruhannya diturunkan kembali di tingkat praktis di dalam menyelesaikan krisis Iklim.
8. Gerakan pro lingkungan harus senantiasa kritis serta mendorong negara dan korporasi untuk mengubah modus pembangunan ekonomi yang berbasis pada ekonomi ekstraktif dan materialisasi alam menuju ekonomi lestari demi terciptanya keadilan lingkungan.
9. Pemuka agama dan kepercayaan mendorong umat dan terlibat aktif dalam pertobatan ekologis serta mendorong umat agar bersikap kritis terhadap cara-cara yang selama ini berkontribusi pada terciptanya ketidakadilan iklim.
Forum R20 PWNU DIY juga memberikan penghargaan kepada empat pesantren di DIY sebagai pesantren ramah lingkungan yaitu Pesantren Al Imdad, Bantul dalam hal Pengelolaan Sampah dan Pelestarian Alam, Pesantren Al Mumtaz, Gunungkidul dalam hal Pemberdayaan Masyarakat, Pesantren As Salafiyah Mlangi 2, Sleman dalam hal Eco-Pesantren, dan Pesantren ISC Aswaja Lintang Songo, Bantul dalam hal Kemandirian Pesantren melalui Pelestarian Hutan, Pertanian, Perikanan, dan Peternakan.
Apresiasi tersebut dimaksudkan untuk menjaga komitmen institusi pendidikan keagamaan untuk mengawal agenda pelestarian lingkungan.
Pasca simposium, seluruh anggota yang terlibat bersepakat bahwa agenda pelestarian lingkungan tidak hanya berhenti pada aktivitas selama dua hari berlangsungnya Forum R20, namun akan berlanjut pada gerakan-gerakan solidaritas yang mempersatukan dan mempersolid nawacita umat manusia yaitu pelestarian dan perlindungan alam semesta serta agenda-agenda kemanusiaan serta aksi-aksi penanggulangan bencana alam.