Perjuangan Para Perempuan Hebat untuk Membela Lingkungan (1/2)

Perjuangan Para Perempuan Hebat untuk Membela Lingkungan (1/2)

Perjuangan Para Perempuan Hebat untuk Membela Lingkungan (1/2)
perempuan Kendeng (mongabay)

Di Pulau Utopia, masyarakat tidak mengenal emas, perak, maupun batu mulia. Tidak juga batubara dan hasil tambang lainnya. Bagi mereka, benda-benda tersebut akan menyebabkan perpecahan, keserakahan, dan akhirnya menjadikan manusia sebagai pelaku eksploitasi alam. Masyarakat Utopia percaya bahwasanya kebahagiaan utama mereka adalah anugerah hidup di bumi. Menikmati segala yang disediakan alam, baik tanah, udara, air, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.

Pemanfaatan hasil alam oleh masyarakat Utopia juga sesuai kadar kebutuhan hidup keseharian. Pendeknya, hidup mereka ialah hidup yang ugahari. Lebih ekstrem lagi, penduduk Utopia tidak mengenal konsep kepemilikan tanah secara orang per orang. Setiap hasil pertanian dan peternakan akan didistribusikan secara merata kepada seluruh penduduk pulau. Pertanyaannya, di mana pulau ini berada. Pulau ini hidup dalam konsep pemikiran Thomas More, filosof abad ke-16 yang sering dijuluki pemikir humanis era Renaisans. Begitulah More menggambarkan kebahagiaan manusia.

Sebagaimana nama pulau itu, membaca gagasan More di era industrialisasi modern hari ini rasanya utopis sekali. Industrialisasi modern mengancam hampir sebagian besar kondisi alamiah tempat tinggal manusia. Sexy Killers (2019), film dokumenter yang sempat menuai banyak kontroversi itu merekam bagaimana ganasnya bisnis tambang batubara di Indonesia. Tanah-tanah di Kalimantan dikeruk sampai kedalaman tertentu untuk diserap batubaranya. Setelah lubang-lubang tambang itu tidak produktif, oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab membiarkannya begitu saja. Padahal tanah yang sudah digali jelas tidak produktif lagi sehingga tidak bisa dialihmanfaatkan untuk lahan perkebunan atau pertanian.

Selain menghunus kesuburan tanah, lubang galian bekas tambang juga terbukti ampuh menghabisi nyawa manusia. Tidak adanya reklamasi membuat lubang galian bekas tambang berubah rupa menjadi danau. Berdasarkan data yang diperoleh jurnalis Dandhy Laksono dan Ucok Suparta, setidaknya ada 32 orang yang meninggal di lubang galian bekas tambang antara kurun waktu 2011-2018. Itu baru yang terjadi di Kalimantan Timur.

Perempuan di Garda Depan

Masih soal batubara. Penimbunan limbah batubara yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT PRIA di desa Lakardowo, Mojokerto, Jawa Timur menyebabkan sejumlah kerugian bagi masyarakat setempat. Tanah dan air di Lakardowo tidak lagi bagus kualitasnya. Mereka bahkan sudah tidak bisa memanfaatkan air tanah untuk keperluan sehari-hari, baik untuk keperluan mandi, cuci, kakus (MCK) apalagi untuk dikonsumsi.

Sebagian kecil masyarakat yang tingkat ekonominya cukup memilih membeli air galon dari kota lain. Tetapi kebutuhan yang terus-menerus membuat sebagian besar masyarakat Lakardowo tidak mampu mempertahankan daya belinya terhadap air galon. Oleh karena itu, mereka tetap menggunakan air dari lingkungannya untuk keperluan mandi. Hasilnya, lebih dari separuh warga Lakardowo menderita luka dan gatal-gatal di sekujur tubuhnya.

Masyarakat Lakardowo masih terus berjuang untuk mendapatkan hak hidup yang layak. Tahun 2017, mereka melakukan long march sejauh 6 kilometer menuju Kantor Gubernur Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, masyarakat Lakardowo melayangkan surat kepada Gubernur Jatim terkait dengan permohonan pemulihan kualitas air tanah di desanya.

Tidak hanya sampai di situ, masyarakat Lakardowo juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dengan surat keputusan bupati Mojokerto yang memuat izin operasi PT PRIA. Ketika gugatan itu ditolak PTUN, perwakilan masyarakat Lakardowo nekat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Kita rasanya cukup familiar dengan akhir kisah ini. Bagaimana perjuangan masyarakat mempertahankan hak hidup dan lingkungannya terseok-seok oleh sistem sosial-politik-ekonomi di negeri ini.

Perjuangan masyarakat Lakardowo tidak bisa dilepaskan dari sosok Sutamah. Perempuan petani sekaligus ibu rumah tangga itu menjadi garda depan perjuangan masyarakat Lakardowo. Sutamah mendatangi sejumlah kantor pemerintahan untuk menyampaikan betapa gentingnya situasi yang dialami masyarakat Lakardowo sekaligus mendapat pengabaian dari upayanya itu. Ia juga paling vokal memperjuangkan pengupayaan penyetopan operasi PT PRIA sampai di tingkat MA.

Sebagai ketua Gerakan Wanita Lakardowo, beberapa hari sekali Sutamah berkeliling dari satu rumah ke rumah lain untuk memeriksa kandungan Total Dissolved Solid (TDS) pada air di rumah warga. Dari hasil pemeriksaan yang didokumentasikan dalam film Lakardowo Mencari Keadilan (2019), kandungan TDS pada air di rumah warga berkisar antara 700-1000 lebih. Sementara menurut World Health Organization (WHO), air yang kualitasnya baik memiliki angka TDS antara 300-600.

Dalam aktivitasnya berkeliling memeriksa kandungan TDS itulah, Sutamah kerap mendapat keluhan dari warga terkait dengan permasalahan air di rumahnya. Seorang ibu rumah tangga menceritakan bagaimana ikan-ikan hias di bak mandi rumahnya mati terapung. Padahal ikan-ikan itu baru dibeli sehari sebelumnya oleh sang anak.

Praktik Ekofeminisme

Di sejumlah daerah di Indonesia, perjuangan masyarakat dalam mempertahankan hak hidup dan lingkungannya sangat erat dengan sosok-sosok perempuan. Selain Sutamah di Lakardowo, Mojokerto, kita mengetahui kisah perjuangan ibu-ibu Kendeng, juga para perempuan petani di Kulonprogo dan sekitarnya. Sebelumnya kita juga menyaksikan keteguhan Mama Aleta Baun menginisiasi gerakan sosial untuk para perempuan Nusa Tenggara Timur dalam rangka menentang penambangan marmer di daerahnya.

Filosof lingkungan sekaligus penyanyi Saras Dewi menyebut praktik-praktik sebagaimana tersebut di atas sebagai gabungan dari ekologi dan feminisme atau ekofeminisme. Pengalaman riil sehari-hari dan kedekatan antara perempuan dengan lingkungannya menciptakan hubungan intensional. Intensionalitas itulah yang membuat para perempuan mengerti betapa mengerikannya dampak yang harus ditanggung apabila lingkungan tempat tinggal mereka tercerabut dari kealamiahannya.

Perjuangan Sutamah dan masyarakat Lakardowo, barisan ibu-ibu Kendeng, serta para perempuan petani di Kulonprogo dan sekitarnya memiliki landasan yang sama. Mereka berupaya melindungi lingkungan alam yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga, lahan pertanian yang subur, air tanah yang layak konsumsi, serta kualitas udara yang menyehatkan. Aktivitas penambangan, industri semen, maupun pembangunan bandara sangat potensial merampas semua itu.

Pemahaman mengenai pentingnya mempertahankan lingkungan alam sebagaimana adanya merupakan representasi dari hubungan intensional antara perempuan dan alam. Mereka tidak hanya memandang alam atau bumi sebatas sebagai sesuatu yang mati, yang bebas dieksploitasi sesuai keinginan manusia (Ekofenomenologi, 2015: hlm. 29). Para perempuan petani memiliki pengalaman dengan bumi sebagai sesuatu yang hidup, yang darinya makhluk-makhluk lain menggantungkan hidupnya. Ketidakseimbangan bumi akan juga berarti ketidakseimbangan pada kehidupan spesies lain, termasuk manusia.

Bersambung..

Artikel selanjutnya, di sini.