Menyambut fenomena alam gerhana matahari, Kementerian Agama telah menghimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk melaksanakan shalat gerhana matahari cincin yang akan terjadi pada tanggal 21 Juni 2020. Dalam himbauannya tersebut, Kemenag menyebutkan bahwa gerhana matahari cincin terjadi di 31 provinsi di seluruh Indonesia.
Adapun gerhana matahari dalam bahasa Arab disebut “Kusuf”. Ketika terjadi fenomena gerhana matahari cincin seperti ini, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunah dua rakaat atau shalat sunah Kusuf. Shalat sunah ini terbilang sebagai sunah yang sangat dianjurkan (muakkad).
و) القسم الثاني من النفل ذي السبب المتقدم وهو ما تسن فيه الجماعة صلاة (الكسوفين) أي صلاة كسوف الشمس وصلاة خسوف القمر وهي سنة مؤكدة
“Jenis kedua adalah shalat sunah karena suatu sebab terdahulu, yaitu shalat sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah yaitu shalat dua gerhana, shalat gerhana matahari dan shalat gerhana bulan. Ini adalah shalat sunah yang sangat dianjurkan,” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, Bandung, Al-Maarif, tanpa keterangan tahun, halaman 109).
Secara umum, pelaksanaan shalat Kusuf diawali dengan shalat sunah dua rakaat. Setelah itu, disambung dengan dua khutbah seperti shalat Idul Fitri atau shalat Idul Adha. Adapun perbedaannya, setiap rakaat shalat gerhana matahari dilakukan dua kali rukuk. Sedangkan dua khutbah setelah shalat gerhana matahari tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua shalat Id.
Jamaah shalat gerhana adalah semua umat Islam secara umum seperti jamaah shalat Id. Sedangkan imamnya dianjurkan adalah pemerintah atau naib dari pemerintah setempat.
Sebelum shalat ada baiknya imam atau jamaah melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الكسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Ushallî sunnatal kusûfi rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ (Saya shalat sunah gerhana matahari dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT).
Adapun secara teknis, tata cara shalat sunah gerhana matahari (shalat Kusuf) adalah sebagai berikut:
- Niat ketika takbiratul ihram.
- Mengucap takbir ketikatakbiratul ihramsambil niat di dalam hati.
- Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarahatau surat yang panjang selama surat itu, dibaca dengan jahar (lantang).
- Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah. (Adapun bacaan surat ini boleh diperpendek, teknisnya akan dijelaskan di bawah)
- I’tidal. Namun bukan baca doa i’tidal, melainkan membaca lagi Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu.
- Rukuk dengan membaca tasbih, selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah.
- I’tidal. Membaca doa i’tidal.
- Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.
- Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
- Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada berdiri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa. Sedangkan pada berdiri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.
- Salam.
Imam atau orang yang diberi wewnang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan taushiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, taubat, sedekah, memerdedakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.
Surat yang dianjurkan dibaca saat shalat gerhana matahari memang panjang. Lalu, apakah boleh dibaca dalam versi yang lebih ringkas? Dalam artian seseorang membaca Surat Al-Fatihah saja sebanyak empat kali pada dua rakaat tersebut tanpa surat panjang seperti yang dianjurkan?
Atau bolehkah mengganti surat panjang itu dengan surat pendek setiap kali selesai membaca Surat Al-Fatihah? Jawabannya: Boleh saja membaca surat yang lebih ringkas seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin berikut ini.
ولو اقتصر على الفاتحة في كل قيام أجزأه، ولو اقتصر على سور قصار فلا بأس. ومقصود التطويل دوام الصلاة إلى الانجلاء
“Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah. Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan shalat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai,” (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).
Selagi gerhana matahari berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku. Sedangkan dua khutbah shalat gerhana matahari boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana matahari sudah usai.
Demikian tata cara shalat gerhana matahari berdasarkan keterangan para ulama. [rf]
Wallahu a’lam bisshawab.