Dalam Situasi Ini Dianjurkan Berhenti Dzikir Sejenak

Dalam Situasi Ini Dianjurkan Berhenti Dzikir Sejenak

Dalam Situasi Ini Dianjurkan Berhenti Dzikir Sejenak

Dzikir sebagai media komunikasi antara seorang hamba kepada Tuhannya, baik menggunakan nama-Nya atau sifatnya, ataupun ayat-ayat-Nya. Dzikir Sangat dianjurkan dalam agama, terbukti banyak ayat Al-Qur’an maupun hadis Nabi yang menjelaskan keutamaannya diantaranya adalah surat Al-Ahzab ayat 41 yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, zikirlah kamu kepada Allah, dengan zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab:41)

Juga hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Muslim:

ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ اﻟﺨﺪﺭﻱ، ﻭﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ؛ ﺃﻧﻬﻤﺎ ﺷﻬﺪا ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ -ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ- ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ: “ﻻ ﻳﻘﻌﺪ ﻗﻮﻡ ﻳﺬﻛﺮﻭﻥ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺇﻻ ﺣﻔﺘﻬﻢ اﻟﻤﻼﺋﻜﺔ، ﻭﻏﺸﻴﺘﻬﻢ اﻟﺮﺣﻤﺔ، ﻭﻧﺰﻟﺖ ﻋﻠﻴﻬﻢ اﻟﺴﻜﻴﻨﺔ، ﻭﺫﻛﺮﻫﻢ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻴﻤﻦ ﻋﻨﺪﻩ. رواه مسلم

Artinya: Diriwayatkan dari Abi Sa’id al-Khudzri dan Abi Hurairah. Keduanya menyaksikan bahwa Nabi bersabda: “Tidaklah sebuah kaum berdzikir kepada Allah kecuali para Malaikat selalu mengeliling mereka. Dan turunlah rahmat serta turunya ketenangan, dan juga Allah memberikan Rahmat kepada orang yang berada disekitarnya. (HR. Muslim).

Namun ada waktu-waktu tertentu ketika seseorang sedang berdzikir dianjurkan untuk berhenti sejenak. Hal ini sesuai penjelasan Imam Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar:

ﺇﺫا ﺳﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﺭﺩ اﻟﺴﻼﻡ ﺛﻢ ﻋﺎﺩ ﺇﻟﻰ اﻟﺬﻛﺮ، ﻭﻛﺬا ﺇﺫا ﻋﻄﺲ ﻋﻨﺪﻩ ﻋﺎﻃﺲ ﺷﻤﺘﻪ ﺛﻢ ﻋﺎﺩ ﺇﻟﻰ اﻟﺬﻛﺮ، ﻭﻛﺬا ﺇﺫا ﺳﻤﻊ اﻟﺨﻄﻴﺐ، ﻭﻛﺬا ﺇﺫا ﺳﻤﻊ اﻟﻤﺆﺫﻥ ﺃﺟﺎﺑﻪ ﻓﻲ ﻛﻠﻤﺎﺕ اﻷﺫاﻥ ﻭاﻹﻗﺎﻣﺔ ﺛﻢ ﻋﺎﺩ ﺇﻟﻰ اﻟﺬﻛﺮ، ﻭﻛﺬا ﺇﺫا ﺭﺃﻯ ﻣﻨﻜﺮا ﺃﺯاﻟﻪ، ﺃﻭ ﻣﻌﺮﻭﻓﺎ ﺃﺭﺷﺪ ﺇﻟﻴﻪ، ﺃﻭ ﻣﺴﺘﺮﺷﺪا ﺃﺟﺎﺑﻪ ﺛﻢ ﻋﺎﺩ ﺇﻟﻰ اﻟﺬﻛﺮ، ﻭﻛﺬا ﺇﺫا ﻏﻠﺒﻪ اﻟﻨﻌﺎﺱ ﺃﻭ ﻧﺤﻮﻩ، ﻭﻣﺎ ﺃﺷﺒﻪ ﻫﺬا ﻛﻠﻪ؛ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ

Artinya:

“ketika ada orang yang memberi salam kepadanya, maka dianjurkan untuk menjawabnya, kemudian melanjutkan dzikir kembali. Ketika ada orang yang bersin disampingnya maka dianjurkan mendoakannya, lalu melanjutkan dzikir lagi. Begitu juga saat mendengar khutbah, atau di saat mendengar adzan atau Iqamat maka dianjurkan menjawabnya terlebih dahulu, kemudian melanjutkan berdzikir kembali. Ketika melihat kemunkaran, maka dicegah terlebih dahulu, atau melihat kebaikan maka lakukanlah terlebih dahulu, juga disaat Ada orang yang meminta petunjuk maka diberitahukan terlebih dahulu. Begitu juga disaat mengantuk, maka berhenti sejenak, kemudian melanjutkan berdzikir kembali.”

Dari penjelasan d iatas dapat dipahami bila seseorang mempunyai kebiasaan berdzikir pada waktu-waktu tertentu maka dianjurkan berhenti sejenak karena ada hal yang penting didahulukan.