Salah satu Syarat sahnya shalat adalah suci dari hadas besar maupun kecil. Adapun cara menghilangkan hadas kecil adalah dengan cara berwudhu. Abu Al-Lais as-Samarkandi dalam kitabnya Tanbih al-Ghafilin menjelaskan bahwa wudhu akan menjadi lebih sempurna bila tiga hal ini dilakukan, yaitu:
Pertama, Menyucikan hati dari segala penyakit, misalnya dengki (hasud), suka adu domba, atau penyakit yang lain, karena pada dasarnya sebuah perintah pasti di dalamnya menyimpan tujuan. Wudhu tidak hanya untuk membersihkan anggota badan saja, namun juga harus menjadi sarana pembersih hati. Imam Syatibi dalam kitab Muwafaqat menyatakan bahwa tujuan dari sebuah ajaran merupakan ruh atau intisarinya, maka dari itu penting kiranya selalu menjaga sebuah tujuan agar tak sia-sia.
Kedua, mensucikan badan dari segala dosa, maupun maksiat. Dalam hal ini Islam selalu mengajarkan pentingnya menjaga lahir maupun batin dari segala najis maupun kotoran yang terlihat maupun yang kasat mata, agar selalu dicintai oleh Sang Pencipta, Dzat yang Maha Suci.
Ketiga, membasuh anggota badan tanpa berlebihan (israf) dalam penggunaan air. Bila berlebihan akan memubadzirkan (sia-sia) air dan dampaknya akan merugikan diri kita maupun orang lain, lebih-lebih penggunaan di tempat umum seperti masjid, musolla.
Dari sini Islam mengajarkan kepada umatnya lewat ajaran wudhu untuk tidak merugikan orang lain dengan menggunakan air secara berlebihan, juga sadar akan pentingnya menjaga cadangan air agar tak boros dalam menggunakannya.
Ketiga hal diatas bila dilakukan, maka wudhu kita akan menjadi berkah dan semakin bermakna.