Rumah ibadah hendaknya menebar pesan perdamaian dan mampu menjaga persatuan bukan menjadi alat memecah belah. Sebab hal tersebut merupakan perintah dan kewajiban umat beragama. Untuk itu khatib dilarang membahas isu yang memecah persatuan bangsa.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Profesor KH Ahmad Satori Ismail, di Jakarta. “Khatib dilarang membahas tentang politik, apalagi isu SARA yang bisa memporak-porandakan persatuan,” kata Satori, dalam siaran persnya seperti dilansir kantor berita Antara,
Selanjutnya Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pemanfaatan sarana ibadah sebagai tempat penyebaran provokasi terhadap umat untuk saling membenci dan melakukan tindakan kekerasan terhadap yang berbeda. “Tidak sedikit masjid yang semestinya menjadi sarana pemersatu, justru diisi dengan ceramah-ceramah yang dapat memprovokasi perpecahan umat,”ujarnya.
Agar tidak disalahgunakan ia sepakat dengan adanya aturan menyangkut aktivitas di dalamnya. Pemerintah sebaiknya tidak berbicara masalah materi ceramahnya, tetapi berbicara masalah aturan agar tidak saling menjelekkan, menghina, menyinggung SARA, dan lain sebagainya. Namun aturan itu tidak perlu langsung mengatur secara detail materi yang akan disampaikan dalam aktivitas keagamaan,” lanjutnya.