Islam menegaskan bahwa manusia bersaudara antara satu sama lain, sebab kita semua berasal dari pencipta yang sama, yaitu Allah SWT. Oleh karenanya, menjaga persaudaraan dan silaturahim antar sesama manusia adalah keniscayaan.
Salah satu cara menjaga persaudaraan itu ialah dengan tidak menyakiti hati orang lain, apapun agamanya. Jangankan menyakiti fisik mereka, membicarakan hal buruk tentang mereka saja tidak dibolehkan, meskipun itu sebuah kebenaran. Ini disebut dengan ghibah, membicarakan keburukan orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Dalam al-Qur’an dijelaskan:
وَلاَ يَغْتِبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ
“Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12]
Dalam ayat ini, orang yang suka bergunjing diumpamakan dengan orang yang suka memakan daging saudaranya sendiri. Karena ini termasuk maksiat, maka orang yang pernah melakukannya disuruh untuk taubat kepada Allah. Imam al-Nawawi dalam al-Adzkar menjelaskan ada empat langkah taubat dari ghibah.
Pertama, berhenti bergunjing seketika itu juga dan tidak melanjutkannya.
Kedua, menyesali perbuatan yang telah dilakukan karena itu termasuk perbuatan yang dilarang Allah SWT.
Ketiga, berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
Keempat, meminta maaf kepada ada orang yang bersangkutan.
Meminta maaf dalam hal ini sangatlah penting, karena ghibah berkaitan dengan manusia. Sehingga tidak sempurna taubatnya sebelum minta maaf kepada yang bersangkutan.