Ketua Umum MUI, KH. Maruf Amin untuk ikut bersuara terkait penangkapan 5 anggota sindikat penyebaran hoax dan isu sara oleh polisi, senin (26/2/2018).
Pasalnya, 5 orang yang tergabung dalam grup Whatsaap The Family of MCA ini menyebar informasi soal diskriminasi SARA hingga isu penganiayaan ulama. Di samping itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara.
Menurutnya, nama “muslim” sangat terlarang untuk digunakan sebagai penyebar hoax dan isu sara. Pasalnya dua hal itu sangat bertentangan dengan nilai Islam yang rahmatan lil alamin dan damai.
“Jangan juga menggunakan nama Muslim kan dan yang penting jangan melakukan hoax itu supaya negara ini aman. Negara ini harus kita jaga kawal supaya keutuhan bangsa tetap terjaga,” kata Ma’ruf sebagaimana dikutip Kompas.
Ia juga mendukung penuh langkah polisi dalam mengusut tuntas dan menangkap sindikat Muslim Cyber Army (MCA) ini. Pasalnya, ulah mereka telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi semakin memperbesar konflik.
“Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak usah ragu, di mana saja harus diproses,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).