Khalifah Bukanlah Satu-Satunya Pemimpin dalam Al-Quran

Khalifah Bukanlah Satu-Satunya Pemimpin dalam Al-Quran

Setidaknya ada lima kata yang memiliki makna yang bermakna pemimpin. Imam, Khalifah, Ulul Amri, Malik, Sulthan. Sehingga khalifah bukan satu-satunya.

Khalifah Bukanlah Satu-Satunya Pemimpin dalam Al-Quran

Sejarah manusia telah mencatat bahwa dari awalnya manusia merupakan makhluk sosial yang hidup secara berkelompok. Dalam setiap kelompok dibutuhkan seorang pemimpin untuk menjaga persatuan dan keberlangsungan hidup kelompoknya. Selain itu juga sebagai pengontrol kelompoknya menuju ke arah kemajuan.

Seorang pemimpin boleh jadi memiliki prestasi individu, tetapi hal itu tidak bermakna sama sekali jika pemimpin tersebut tidak mampu membantu kelompoknya untuk mengembangkan potensi mereka sehingga bisa maju dan sejahtera bersama. Bukan maju dengan sendirinya atau justru menjadi pemimpin yang menyengsarakan masyarakatnya.

Dari perbincangan mengenai pemimpin, akhirnya muncul berbagai ide tentang negara dan masyarakat. Kemunculan ide tersebut bersamaan dengan munculnya konsep negara-bangsa (nation-state) atau bahkan bernostalgia pada masa Islam klasik periode madinah.

Kendati demikian, harus diakui bahwa Al-Quran tidak mengatur secara rinci sistem negara. Walaupun bukan berarti Al-Quran tidak meletakkan prinsip-prinsip kepemimpinan yang bisa menjadi teladan masyarakat.

Pemimpin masyarakat bukan hanya bertanggung jawab pada masyarakat yang dipimpinnya (tanggung jawab horizontal) tapi juga pada Tuhan (tanggung jawab vertikal). Hal ini karena pemimpin bukan hanya kontrak sosial antara imam dan umatnya tapi juga antara sang imam dengan Tuhan-Nya. Untuk mewujudkan kepemimpinan yang ideal tersebut, Al-Quran telah membuat rambu-rambu di dalam beberapa ayat sebagai panduan hidup manusia dalam bermasyarakat. Bahkan dalam Al-Quran Allah memerintahkan manusia untuk patuh terhadap pemimpinnya.

Namun sayang, apa yang telah dituturkan Al-Quran tersebut banyak yang tidak dilaksanakan hingga akhirnya dilupakan. Dalam hal ini, prinsip kepemimpinan para nabi yang tercantum dalam Al-Quran seringkali terlupa sehingga seorang pemimpin yang profetik sampai detik ini belum dapat dijumpai dalam sebuah masyarakat. Akibatnya pemimpin yang terpilih bukan sosok qur’ani yang bercermin kepada nabi melainkan pemimpin zalim yang berkuasa yang terpilih karena uang.

Jika yang terjadi demikian, maka manusia, khususnya umat Islam harus kembali menilik ke dalam Al-Quran, meneladani para nabi yang sukses menjadi pemimpin dan menjadikan prinsip-prinsip memimpin dalam Al-Quran menjadi panduan dalam hidup bermasyarakat. Dua hal tersebut akan menjadi fokus pembahasan penulis.

 

Konsep Pemimpin dalam Al-Quran

Setidaknya ada lima kata yang memiliki makna yang bermakna pemimpin. Imam, Khalifah, Ulul Amri, Malik, Sulthan. Kata imam berasal dari kata amma-yaummu yang berarti menuju, menumpu dan meneladani. Kata tersebut seakar kata dengan kata umat. Pemimpin masyarakat sering disebut sebagai imam sedangkan masyarakat disebut sebagai umat.

Pemimpin menjadi imam karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju. Sedangkan masyarakat disebut sebagai umat karena seluruh aktivitas dan upaya-upaya imam harus tertuju demi kemaslahatan umat. Kesamaan akar kata tersebut menunjukkan bahwa antara imam dan umat memiliki keterkaitan erat baik secara sosiologis maupun normatif.

Secara sosiologis, seorang imam adalah cerminan dari keadaan masyarakat (umat). Sebagaimana sabda nabi: kama takuna yuwalli ‘alaikum (sebagaimana keadaan kalian diemikian pula ditetapkan penguasa atas kalian).

Masyarakat yang baik akan memilih imam yang baik dan imam yang baik adalah yang dapat menjalankan amanat masyarakatnya. Sedangkan secara normatif, seorang pemimpin harus menjadi teladan. Demikian masyarakatnya harus mengikuti dan mentaati perintahnya.

Kata Imam dalam Al-Quran terdapat dalam surat al-Baqarah (2) ayat 124:

Dan ingatlah bila Ibrahim diuji oleh Tuhannya dengan perintah-perintah tertentu lalu ia menunaikannya: Ia berfirman:”Akan kujadikan engkau imam umat manusia.” Ia bermohon:” Dan juga imam-imam dari keturunanku. Ia berfirman:”Janjiku tak berlaku bagi orang yang zalim.

Selain menggunakan kata imam, Al-Quran juga memakai kata kata ulul amri sebagai kata yang menunjukkan arti seorang pemimpin sebagaimana diungkapkan dalam Q.S. An-Nisa (4) ayat 59. Kata tersebut tersusun dari dua kata yakni ulu dan al-amru. Kata ulu merupakan jamak dari kata wali yang berarti pemilik atau yang mengurus dan menguasai. Sedangkan kata al-amru memiliki ragam pengertian, tergantung konteks ayatnya.

Kata ini bisa diterjemahkan dengan perintah (sebagai perintah Tuhan), urusan (manusia atau Tuhan), perkara, sesuatu, keputusan (oleh Tuhan atau manusia), kepastian (yang ditentukan oleh Tuhan) bahkan juga bisa diartikan sebagai tugas atau misi kewajiban dan kepemimpinan.

Dalam konteks ayat di atas, ulul amri berarti orang yang berwenang mengurus urusan umat. Allah berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Taatilah Rasul-Nya dan ulil amri di antara kamu. Kemudian, jika kamu saling berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Hal ini seperti itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik dampaknya. (Q.S. An-Nisa (4): 59).

Al-Quran juga menggunakan kata khalifah sebagai kata yang menunjukkan pemimpin. Hal ini tercermin dalam Q.S. Shad (38) ayat 26. Dalam ayat tersebut, Allah menunjuk Dawud sebagai pemimpin di muka bumi dengan tugas untuk memutuskan perkara dengan adil dan tidak mengikuti hawa nafsu.

Selain tersebut dalam Q.S. Shad (38) ayat 26, kata khalifah terulang sebanyak 127 kali dalam Al-Quran. Kata tersebut memiliki banyak makna. Namun dalam konteks ayat yang ditujukan kepada Nabi Dawud tersebut, orientasinya ditujukan kepada penguasa.

Dalam pengertian di atas, kemudian Baidhawi al-Mawardi, sebagaimana dikutip oleh Eko Prasetyo, menyatakan bahwa kata khalifah merujuk pada lembaga yang mengganti fungsi pembuat hukum, melaksanakan undang-undang dalam hukum Islam dan pengurus masalah-masalah agama serta dunia.

Maka Abu Bakar, Umar bin Khattab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dijuluki khalifah. Mengikuti teladan Dawud, tugas utama khalifah adalah menjadi pemimpin yang adil. Agar tugas tersebut berjalan lancar, maka masyarakat juga memiliki peran penting untuk mengontrol penguasa jika terjadi kezaliman.

Beberapa model dan ragam bahasa yang digunakan Al-Quran dalam menunjukkan arti pemimpin di atas membuktikan bahwa khilafah, sebagaimana dimaksud oleh HTI, bukanlah sistem baku yang tidak dapat dirubah atau diganti. Pernyatan kebakuan sistem khilafah dengan mengatasnamakan Al-Quran secar otomatis meniadakan ragam kata lain terkait pemimpin yang disebutkan oleh Al-Quran.

Wallahu A’lam