Jakarta – Haji dan Umrah merupakan ibadah yang di Idam-idam kan oleh banyak orang bahkan mereka rela menabung bertahun tahun hanya untuk berangkat haji atau Umroh.
Sayangnya ada saja orang yang mudah tergiur dengan beberapa tawaran haji dan umroh dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini diungkap oleh Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus saat menyampaikan materi pada Bimbingan Teknis Petugas Haji yang diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede, (24/03).
Menurut saja setidaknya ada lima modus penipuan ibadah haji dan Umroh yaitu:
- Haji tanpa antre
- Haji visa ziarah
- Haji visa umal (pekerja)
- Umrah murah
- Umrah backpacker
Jaja menjelaskan ada banyak alasan orang terpengaruh dengan modus-modus tersebut, mulai dari masa tunggu haji yang lama hingga murahnya biaya perjalanan haji atau umrah.
“Masa tunggu haji yang lama menyebabkan masyarakat tergiur tawaran haji tanpa antre apa lagi biaya murah,” ujar Jaja.
Menurut Jaja, tidak ada Haji yang tidak melewati masa tunggu, jika ada, maka hanya haji dengan visa mujamalah, dan itu biasanya tidak murah.
“Haji yang bisa tanpa antre hanya haji mujamalah namun biayanya cukup besar rata-rata ditawarkan di atas 300 juta rupiah,” tambahnya.
Jaja menyebut, banyak yang tidak jadi berangkat karena vendor gagal menyediakan visa. Jika jadi berangkat, akan ada konsekuensi yang didapat, misalnya terlantar di Arab Saudi karena vendor gagal menyiapkan layanan di Arab Saudi.
Visa ziarah
Visa ziarah adalah visa kunjungan (wisata, bisnis, lainnya) yang bisa didapatkan oleh banyak pihak melalui agensi dan jaringan travel Arab Saudi. Ada jenis visa ziarah multiple (bisa keluar masuk Arab Saudi berulang kali).
Saat musim haji, Pemerintah Arab Saudi melakukan monitoring pengguna visa ziarah, meski demikisn masih ada pemegang visa ziarah yang dapat berhaji karena membayar biaya layanan masyair.
Sementara itu, Kementerian Agama tidak dapat melarang pemegang visa ziarah keluar Indonesia di musim haji.
Visa ummal (pekerja)
Visa umal adalah visa pekerja yang bisa didapatkan oleh banyak pihak melalui agensi dan jaringan travel Arab Saudi. Visa umal biasanya lebih murah dari visa ziarah.
Pemegang visa umal juga bisa melaksanakan ibadah haji asal mendapatkan izin dari kafil dan membayar paket masyair kepada Arab Saudi.
Pada saat operasional haji, potensi masalah di Arab Saudi lebih besar karena untuk bisa masuk dan keluar Arab Saudi harus ada izin dari kafil (majikan) yang terdaftar dalam visa. Kementerian Agama tidak dapat melarang pemegang visa umal keluar Indonesia di musim haji.
Terkait umrah murah, Jaja menambahkan agar masyarakat tidak mudah tergoda dengan iming-iming harga miring. Hal ini karena standar layanan Umroh sudah ditetapkan oleh kementerian agama sehingga biaya Umroh tidak akan jauh beda antara satu travel dengan travel lain, tergantung pelayanan.
Menurutnya, Kementerian Agama telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU) referensi pada KMA Nomor 1021 tahun 2023 sebesar Rp 23.000.000,00.
Jika ada Travel umrah yang menawarkan biaya di bawah referensi wajib melaporkan kepada Direktur Jenderal.
“Umrah murah berpotensi pada penelantaran, gagal berangkat, gagal pulang,” jelasnya.