Fitnah Laki-laki, Fitnah Perempuan
Kalau kita coba lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata fitnah diartikan sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang). Dari arti tersebut dapat kita tarik benang merah bahwa fitnah identik dengan segala sesuatu yang bersifat negatif dan merugikan orang lain. Memahami kata fitnah perlu dikedepankan agar ketika kata fitnah disandingkan dengan kata perempuan maupun laki-laki tidak simpang siur.
Harus diakui bahwa selama ini yang acap kali dianggap fitnah adalah perempuan, belum atau tidak sama sekali berlaku bagi laki-laki. Perempuan, seolah-olah dianggap sebagai manusia yang diciptakan Allah dengan takdir dapat menganggu keberadaan laki-laki. Sampai akhirnya perempuan pun sering kali dijadikan senjata untuk melakukan pembenaran atas kesalahan laki-laki. Seperti misalnya kasus yang belum lama ini menghebohkan jagat kampus UGM, kasus (mohon maaf) perkosaan yang menimpa seorang mahasiswi ketika berada dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Tidak jarang di antara kita yang selalu cepat menyalahkan pihak perempuan.
Sungguh saya gelisah menyaksikan realitas dan pemahaman tidak adil semacam ini. Sebab perempuan itu adalah makhluk ciptaan Allah yang mulia, sebagaimana laki-laki. Selain perbedaan jenis kelamin dan hal-hal yang berkenaan dengan aspek biologis lainnya, perempuan dan laki-laki mempunyai potensi dan kesempatan yang sama. Perempuan dan laki-laki diberikan anugerah akal pikiran dan nurani yang sama oleh Allah.
Oleh sebab itu, sangat tidak adil jika kita meremehkan perempuan, sering kali menuding perempuan sebagai biang kerok dari segala kasus.
Maka dari itu, mari kita duduk-perkarakan persoalan ini dengan kepala dingin, pikiran dan hati yang jernih. Bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama bisa menjadi sumber fitnah. Perempuan dan laki-laki berpeluang sama menjadi biang masalah dalam kehidupan sosial. Sebab pada fitrahnya perempuan punya daya tarik terhadap laki-laki, begitupun sebaliknya laki-laki kepada perempuan.
Maka dari itu, bisa jadi perempuan menjadi biang fitnah, sebagaimana laki-laki bisa jadi biang fitnah bagi perempuan. Kewajiban menutup aurat dalam Islam pun bukan hanya ditujukan kepada perempuan, melainkan juga kepada laki-laki.
Wallaahu a’lam