Filipina mendeklarasikan 1 Februari sebagai Hari Hijabi Nasional. Hal itu terjadi setelah Kongres dengan suara bulat menyetujuinya. Keputusan ini terkait dengan mempromosikan pemahaman yang lebih dalam tentang Islam serta toleransi terhadap agama lain di seluruh dunia.
Kongres dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut, pada Selasa, 26 Januari. Ada 203 anggota parlemen memberikan suara untuk langkah tersebut. Perwakilan Partai Anak Mindanau, Amihilda Sangcopan yang menjadi sponsor RUU DPR No. 8249, berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mengesahkan undang-undang tersebut.
Sangcopan menambahkan bahwa wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia. Menurutnya beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar Muslim mengenakan jilbab.” “Sebagian siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke lembaga lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa, ”ujarnya seperti dikutip laman arabnews.
Rancangan Undang-undang Hari Hijabi Nasional tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap hijabi dan kesalahpahaman yang jelas tentang pilihan busana, yang sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan. Disebutkan pula dalam RUU adanya upaya perlindungan hak kebebasan beragama bagi perempuan muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup lain di seluruh negeri.
“Pengesahan RUU tersebut akan berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap hijabi. Mengenakan hijab adalah hak setiap wanita muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Alquran, bahwa wajib bagi setiap wanita Muslim untuk menjaga kesucian dan kesopanannya, ”kata Sangcopan.
Sementara itu Potre Dirampatan Diampuan, salah satu wali dari United Religions Initiative’s Global Council, menyambut baik undang-undang yang disebut tonggak sejarah tersebut. “Ini adalah latihan dalam apa yang kami sebut inklusivitas. Saya pikir ini adalah langkah yang sangat disambut baik di mata komunitas Muslim, ”kata Diampuan.
Dari data Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta Muslim di Filipina dari total populasi 110.428.130. Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina yang paling banyak dianut di kepulauan Mindanau yang terdiri dari provinsi Basilan, Lanao del Sur, Maguindanao, Sulu Tawi-Tawi, tetapi tidak termasuk Kota Isabela di Basilan dan Kota Cotabato di Maguindanao.