Viral Mushaf Salah dan Menyesatkan, Ini Penjelasan Lajnah Pentashihan Mushaf

Viral Mushaf Salah dan Menyesatkan, Ini Penjelasan Lajnah Pentashihan Mushaf

Beberapa hari terakhir. viral di medsos terkait mushaf salah bahkan dibilang sesat, benarkah demikian?

Viral Mushaf Salah dan Menyesatkan, Ini Penjelasan Lajnah Pentashihan Mushaf
Al-Qur’an

Beberapa hari terakhir, viral di media sosial, video terkait mushaf Al-Quran yang dianggap salah dan menyesatkan umat. Dalam video tersebut, memang secara jelas terlihat kesalahan dalam bentuk penulisan yang berbeda dengan mushaf Alquran yang biasa digunakan di Indonesia. Seperti qaf dari kata “Al-Quran” yang ditulis dengan huruf fa’.

Menanggapi hal ini, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Kemenag Muchlis M Hanafi memastikan bahwa Al-Quran yang ada dalam video tersebut tidak salah, hanya ditulis dengan penulisan yang berbeda.

“Mushaf Alquran dalam video tersebut adalah mushaf Alquran yang ditulis berdasarkan riwayat Warsy dari Imam Nafi’ (salah satu riwayat dalam qira’ah sab’ah yang mutawatir) yang diterbitkan oleh penerbit Darul Ma’rifah Beirut,” terang Muchlis sebagaimana dilansir laman Kemenag.go.id.

Muchlis menjelaskan, penulisan mushaf tersebut menggunakan khat (tulisan) Maghribi yang berbeda dengan mushaf Al-Quran Standar Indonesia (MSI). Perbedaan tersebut antara lain pada penulisan huruf ‘fa‘ dan ‘qaf‘. Huruf ‘fa‘ dalam sistem penulisan Maghribi menggunakan satu titik di bawah huruf, sementara huruf ‘qaf’, menggunakan satu titik di atas.

“Contoh, kata yuqiimuuna dalam sistem penulisan MSI tertulis (seperti) yufiimuna dalam sistem penulisan mushaf Maghribi,” ujarnya.

Kedua sistem penulisan tersebut, kata doktor tafsir Quran lulusan Al Azhar ini,  benar. Bahkan,  keduanya masih digunakan dalam penerbitan dan pencetakan mushaf Alquran di dunia Islam sampai saat ini.

Muhlis menghimbau kepada masyarkat yang menemui mushaf yang dianggap salah, diharapkan untuk langsung melaporkan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf, agar bisa langsung dicek dan diklarifikasi, juga agar menghindari kejadi-kejadian yang seperti ini.

“Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawasi peredaran mushaf Al-Quran di Indonesia,” tegasnya.