Otoritas Arab Saudi mewajibkan jamaah haji untuk melakukan vaksinasi sebagai syarat berhaji. Meski begitu, pelaksaan musim haji tahun 2021 memang masih menunggu kejelasan. Bagi pemerintah Indonesia, tahun ini memang terus dilakukan persiapan, termasuk terus melakukan persiapan terkait pelaksaan ibadah haji tahun ini.
Menurut Menteri Kesehatan Saudi, Tawfiq al-Rabiah, vaksinasi wajib diperlukan untuk semua jamaah yang berencana pergi haji. Laman middleeasteye.com mengutip informasi dari media lokal bahwa vaksinasi menjadi syarat utama bagi calon jemaah haji. Namun Rabiah tidak mengkonfirmasi apakah jamaah dari luar kerajaan akan diizinkan untuk melakukan haji.
Pada tahun lalu, pelaksanaan ibadah haji dibatasi karena wabah virus corona. Jamaah haji yang dipilih adalah yang telah mendaftar melalui portal online dan harus berusia antara 20 dan 50 tahun.
Sementara itu Kementerian Agama Republik Indonesia Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan jajarannya terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kepastian tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M,” tegas Menag di Jakarta seperti dilansir dari laman kemenag.go.id.
Ketika ditanya tentang kabar bahwa Kementerian Kesehatan Saudi mensyaratkan vaksin bagi jemaah haji, Yaqut mengatakan bahwa baru berita tersebut dan belum mendapatkan info resmi. Menurutnya berita itu tidak bisa dijadikan dasar sebelum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah Arab Saudi. . “Dalam berita, kan, tidak ada penegasan syarat vaksin itu apakah untuk persiapan internal Saudi, ataukah juga merupakan pesan buat negara pengirim jemaah lainnya. Tidak ada keterangan tentang itu,” tegas Menag.
Hal yang sama juga disampaikan Endang Jumali Konsul Haji KJRI Jeddah. Ia mengatakan bahwa pernyataan Menteri Kesehatan Saudi bukan kepada jamaah haji tapi terkait petugas medis internal Kemenkes Saudi yang akan berpartisipasi pada musim haji tahun 2021.
“Saya sudah koordinasi dengan pihak Kemenkes Saudi dan Jubir Kemenag bahwa untuk petugas haji dari luar Saudi dan jemaah haji luar Saudi belum ada pernyataan terkait vaksin ataupun yang lainnya,” tandasnya.