Universalisme Islam : Antara Cak Nur dan Gus Dur

Universalisme Islam : Antara Cak Nur dan Gus Dur

Universalisme Islam : Antara Cak Nur dan Gus Dur

Universalisme Islam dalam pandangan Cak Nur tidak terlepas dari Islam itu sendiri. Menurut Cak Nur (2005) Islam adalah sikap pasrah kepada Tuhan. Sikap pasrah ini diajarkan oleh-Nya langsung kepada manusia melalui orang-orang yang terpilih. Dengan terpilihnya orang-orang ini, maka mereka mau tidak mau harus mengajarkannya kepada sesama manusia. Metode seperti ini akan mempermudah Tuhan untuk mengajarkan ajaran agama sesuai yang dikehendaki.

Apa yang diajarkan oleh Islam kepada manusia ialah mengesakan Tuhan, pasrah dan tunduk terhadap-Nya. Dalam kitab suci al-Qur’an menegaskan bahwa agama sebelum nabi Muhammad s.a.w tidak lain juga mengikuti Islam, sebab semua nabi terdahulu mengajarkan kepada manusia untuk selalu mengesakan Tuhan. Maka dari itu, Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad bukan satu-satunya atau tidak berdiri sendiri, melainkan tampil dalam rangkaian dengan agama-agama Islam lainnya. Dalam hal ini Cak Nur mengutip perkataan Abdullah Yusuf Ali :

“Sikap seorang muslim jelas. Seorang muslim tidak mengaku mempunyai agama yang khas untuk dirinya. Islam bukanlah sebuah sekte atau agama etnis. Dalam pandangannya, semua agama adalah satu (sama), karena Kebenaran adalah satu. Ia adalah agama yang diajarkan oleh semua nabi yang terdahulu. Ia adalah kebenaran kepada suatu kesadaran tentang adanya Kehendak dan Rencana Tuhan serta sikap pasrah suka rela kepada Kehendak dan Rencana itu. Kalau seseorang menghendaki agama selain sikap itu, ia tidak sejati kepada hakikat dirinya sendiri, sebagaimana ia tidak sejati kepada Kehendak dan Rencana Tuhan. Orang serupa itu tidak dapat diharapkan mendapatkan petunjuk, sebab ia dengan sengaja telah menolak pentunjuk itu”.

Agama Islam baru terpetak-petakkan melalui keturunan Nabi Ibrahim. Keturunan dari Nabi Ishaq melahirkan agama Yahudi dan Nasrani, sedangkan melalui Nabi Ismail melahirkan Nabi Muhammad yang kemudian ajaran agamanya dinamakan Islam. Penamaan ini bukan berarti menghilangkan ajaran Yahudi dan Nasrani, justru Islam turun kepada nabi Muhammad untuk melengkapi ajaran agama sebelumnya. Penegasan bahwa Yahudi pada dasarnya mengajarkan Islam dicantumkan dalam al-Qur’an mengenai fungsi kitab suci Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa untuk anak turun Isra’il.

Sesungguhnya Kami (Tuhan) telah menurunkan Taurat, di dalamnya ada petunjuk dan cahaya, dan dengan Kitab Suci itu para nabi yang pasrah (asalmu, “berislam”), serta para pendeta (rabbi) dan para sarjana agama menjalankan hokum untuk mereka menganut agama Yahudi, berdasarkan kitab Allah yang mereka diwajibkan memeliharanya, dan mereka itu semuanya menjadi saksi.

Begitu pula dengan Nabi Isa Putera Maryam, beliau datang dengan membawa ajaran untuk pasrah kepada Tuhan sebagaimana dijelaskan dalam penuturan Nabi Isa:

Dan tatkala Isa merasakan dari mereka (kaum Israil) pembangkangan, ia berkata “siapa yang bakal menjadi pendukungku menuju Allah?” al-Hawariyyun menjawab”kami para  pendukung Allah. Kami beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang  pasrah”

Jadi, al-Islam adalah sikap pasrah kepada Tuhan, mengakui Tuhan serta mengesakan Tuhan. Ajaran ini diberikan langsung kepada manusia melalui orang-orang terpilih. Sebab dengan itu ajaran Islam bisa diterima di setiap zaman dan tempat.

Dengan sikap pasrah ini akan menuntun kita untuk meraih maqasid syariah, yakni tujuan-tujuan syariah yang sudah ditetapkan oleh Islam sendiri. Di sinilah letak universalisme dalam pandangan Gus Dur, dan di sini pula Gus Dur melengkapi universalisme Islam dengan berdasarkan maqasid syariah.

Adapun maqasid syariah atau tujuan-tujuan ini di antaranya ; pertama, jaminan keselamatan fisik warga. Ini mengharuskan adanya pemerintahan yang berdasarkan hukum dan memberikan perlakuan yang adil kepada semua warga. Kedua, jaminan dasar akan keselamatan keyakinan agama bagi masyarakat. Jaminan ini mengharuskan kita bersikap terbuka akan keberagaman, tidak memaksakan kehendak agama kepada orang lain. Dengan kata lain, toleransi harus dijaga demi kesatuan dan persatuan warga negara.

Ketiga, jaminan dasar akan keselamatan keluarga. Keluarga adalah unit sosial terkencil dalam masyarakat. Di sinilah anak kita dididik secara moral yang akan diaktualisasikan dalam unit sosial besar, yakni masyarakat. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Peter L. Berger, bahwa proses internalisasi nilai-nilai positif dalam keluarga maupun masyarakat akan membentuk karakter individu tersebut.

Keempat, jaminan dasar akan keselamatan harta benda. jaminan ini memberikan kebebasan kepemilikan bagi perseorangan, namun dalam batas tertentu. Batasan kepemilikan harta benda ini dikembangkan oleh Karl Marx, seorang sosiolog dari Jerman. Marx menegaskan bahwa manusia tidak diperbolehkan mengeksploitasi manusia lainnya sebab hal itu tidak manusiawi, dan akan memperkaya yang kaya serta memiskinkan yang miskin. Kekayaan harus dibagikan secara rata agar keadilan sosial bisa terjamin dan tidak adanya jurang antara si miskin dan si kaya.

Kelima, jaminan dasar akan keselamatan profesi. Islam memberikan apresiasi terhadap segala profesi yang dipilih oleh individu. Dengan kebebasan ini individu juga bisa menentukan arah hidup yang ditanggungnya. Namun, pilihan ini harus sesuai dengan ajaran Islam yang lainnya, yakni mencari profesi yang halal. Apapun profesi yang digeluti individu asalkan itu halal maka Tuhan akan mengapresiasi dengan hal-hal yang tak terduga.

Universalisme Islam ini pernah menjadi semangat umat Islam untuk menguasai dunia. Hal ini terbukti dalam sejarah Islam yang menurut Arnold Toynbee, sejarawan dari Inggris, bahwa Islam merupakan salah satu oikumene dari enam belas peradaban yang pernah menguasai dunia. Wallahhu a’lam.

M. Mujibuddin, penulis adalah pegiat di Islami Institute dan Gusdurian Jogja.