Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Bom Bunuh Diri

Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Bom Bunuh Diri

Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Bom Bunuh Diri

Lebih 1800 ulama Pakistan Haramkan bom bunuh diri. Fatwa tersebut memberikan dasar kuat bagi stabilitas masyarakat Islam moderat, khususnya di Pakistan. Fatwa ini sekaligus menepis bwah tuduhan Amerika Serikat bahwa Pakistan berkolaborasi dengan militan Islam Afganistan dan India. Para cendekia Pakistan, yang menyatakan bahwa “tidak ada individu atau kelompok yang memiliki wewenang untuk menyatakan dan melakukan jihad (perang suci)”, mengatakan pemboman bunuh diri melanggar ajaran Islam utama dan dilarang.

“Kita bisa mencari panduan dari Fatwa ini untuk membangun narasi nasional guna mengurangi ekstremisme sesuai prinsip emas Islam,” kata Presiden Pakistan Mahmoud Hussain. Fatwa tersebut tertuang dalam sebuah buku yang akan disiapkan Universitas Islam Internasional dan dikelola negara. Dijadwalkan diluncurkan dalam upacara untuk menandai penerbitan buku tersebut di Islamabad.

Serangan bunuh diri sering dikutuk sebagai fanatik dan tidak bermoral utamanya bagi para korban. Namun gerilyawan menganggap taktik tersebut sebagai senjata paling efektif. Sudah puluhan ribu korban bom bunuh diri sejak awal 2000-an.” Fatwa ini memberikan dasar kuat bagi stabilitas masyarakat Islam moderat,” kata Presiden Hussain dalam tulisannya di buku tersebut, seperti dilansir kantor berita Antara.

Pakistan sering disudutkan terkait pemerintah dan militer bersikap nyaman terhadap kelompok radikal demi tujuan politik dan militer. Tidak sedikit yang mengatakan bahwa negara tersebut telah lama menutup mata terhadap penceramah radikal di masjid.