Tuntutan Aksi Tolak RUU Ciptaker Nyaris Lenyap, Pemerintah Jangan Fokus Ke Rusuh Dong

Tuntutan Aksi Tolak RUU Ciptaker Nyaris Lenyap, Pemerintah Jangan Fokus Ke Rusuh Dong

Tuntutan Aksi Tolak RUU Ciptaker Nyaris Lenyap, Pemerintah Jangan Fokus Ke Rusuh Dong
sumber: @fatin_ilfi

Pecah!! Aksi unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja (Ciptaker) berujung chaos. Aksi massa di Yogyakarta, Bandung, Palu, Lampung, Jakarta tentu saja, dan daerah-daerah lain tidak dalam kondisi baik-baik saja.

Warganet pun terbelah. Ada yang bilang bahwa rusaknya fasilitas publik di Jakarta dan Yogyakarta, misalnya, adalah bentuk dari unjuk rasa yang tidak punya etika. Sebaliknya, sebagian orang menilai bahwa itu masih belum seberapa ketimbang kebakaran hutan di Kalimantan akibat kekorupan negara.

Lepas dari polemik tersebut, sebetulnya (R)UU Ciptaker itulah muasalnya. Sejak awal gelombang protes telah disuarakan. Bahkan, dua Ormas Islam terbesar di Indonesia, NU-Muhammadiyah, sepakat bilamana pembahasan dan/atau pengesahan (R)UU Ciptaker baiknya ditunda atau bahkan dihapuskan sekalian.

Lebih jauh, baik Muhammadiyah maupun NU sama-sama menghimbau agar warganya tidak turun ke jalan karena khawatir akan muncul klaster Covid-19 yang baru. Sebagai gantinya, keduanya mendukung penuh uji materi atas UU Cipta Kerja ke MK.

“Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Umum PBNU Prof. Said Aqil Siroj dalam keterangan resminya, dikutip NU Online.

Menurut Said Aqil, uji materi adalah langkah yang paling relevan dan masuk akal saat ini untuk menolak UU Cipta Kerja.

“Upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa,” terangnya.

Senada dengan Said Aqil, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti juga menyatakan dukungannya terhadap uji materi UU Cipta Kerja ke MK.

“Selain karena masih dalam masa Covid-19 di dalam RUU juga banyak pasal yang kontroversial,” ujar dia, dikutip CNN Indonesia.

“Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU dapat melakukan judicial review. Demo dan unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru,” tambah Mu’ti

Sayang sekali, wakil rakyat di Senayan tampaknya menutup telinga. Bersama pemerintah, DPR mengesahkan secara cepat, dan dalam tempo yang sesingkat-singgkatnya, bahkan lemburan di malam Minggu.

Walhasil, begitulah hasilnya, seperti yang kita simak bersama dua hari terkahir kemarin. Ah, andai saja pemerintah lebih berfokus pada tuntutan aksi dan bukan kerusuhan yang terjadi, serta andai saja penanganan Covid-19 ini sekilat pengesahan RUU Ciptaker, pastilah sosialisasi para wakil rakyat itu akan lebih membumi dan mereka pun tidak segan menemui para pengunjuk rasa buat memberi keterangan. Yah, meskipun itu juga nyaris gak mungkin sih. (AK)

BACA JUGA #JogjaMemanggil: Foto Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Malioboro Jogja