Penulis di datangi rombongan ini di kantornya pada suatu siang. Singkatan nama meraka adalah R,S, H dan F. R menjadi kontraktor dan supplier sebuah perusahan negara yang besar, S semula bekerja di sebuah perusahaan swasta dan sekarang menjadi supplier bagi pemerintah daerah di sebuah propinsi. H dan F juga pengusaha yang aktif, tapi penulis tidak bertanya tentang jenis kegiatan mereka. Dua hal penting yang penulis lihat dalam kiprah mereka, adalah : pimpinan sebuah parpol, dan dengan demikian menjadi “Anak buah”penulis; dan mereka mempunyai SPK (surat perintah kerja) dari Pemerintah Daerah tempat tempat mereka tinggal, untuk menjadi supplier agrobisnis bagi rakyat di tempat mereka tinggal atau pelaksana bisnis.
Yang menarik perhatian penulis, adalah cara berpikir mereka: di satu sisi, mereka tidak mengandalkan diri pada cara – cara politik lama seperti pembagian kaos oblong dan sejenisnya, dalam meraih perolehan suara melalui pemilu akan datang; dan di pihak lain,mereka langsung menghubungkan masalah politik dengan kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, mereka melihat politik sebagai sebuah proses, dan tidak mendasarkan kegiatan politik atas cara-cara usang, melainkan dengan pendekatan menghilangkan kemiskinan. Dalam bahasa klise, yang mereka perbuat bukanlah memberikan ikan kepada rakyat, melainkan memberikan kail pada mereka untuk mencari ikan sendiri. Ini berarti, tingkat kesejahteraan rakyat, ditentukan oleh masyarakat sendiri, bukan orang lain. Pendekatan baru ini, katakanlah sebuah pendekatan struktural dalam menangani masalah kemiskinan bersifat memberdayakan masyarakat, dan tidak bertumpu pada santunan kepada mereka. Pendekatan seperti inilah yang jarang terlihat dalam pendekatan politik pada masyarakat yang terbiasa dengan janji kosong untuk memberantas kemiskinan, dan hanya menerima santunan materi dan himbauan moral belaka.
Dalam sebuah masyarakat yang benar-benar demokratis dalam memberikan suara dalam pemilihan umum adalah sebuah tindakan untuk merubah kehidupan masyarakat ketika rakyat Amerika Serikat memilih Presiden Jackson dalam Abad -19 Masehi. Mereka memilih pemimpin yang mengerti benar mana yang menjadi rakyat, dan mana yang menjadi hak perorangan para Kapitalis/ Bangkir /Industrialis. Mereka, dimata Jackson adalah orang-orang yang harus melakukan kegiatan ekonomi dalam arti membangun dan membesarkan perusahaan di berbagai bidang tetapi tingkat kesejahteraan rakyat, adalah tanggug jawab Presiden dan Kongres yang dipilih untuk periode tertentu oleh rakyat. Ini berarti, keduanya tidak boleh dicampur aduk dan pemisahan ini harus tercermin dalam kebijakan pemerintah dibidang ekonomi dan finansial / keuangan. Ia melihat Bank Sentral Amerika Serikat disamping jadi alat pemupukan, juga menyangkut pengelolaan uang pajak penduduk negeri; dan karena itu pembentukannya pada mereka. American Federal Reseverd System, sebagai Bank Sentral negara tersebut haruslah diisi dengan pimpinan yang ditunjuk rakyat melalui Presiden dan kongres sebagai lembaga perwakilan rakyat. Ini adalah langkah pertama kearah Folk Kapitalismus (Kapitalisme Rakyat), yang berbeda dari kapitalisme Klasik dari John Stuart Mill. Akibat sikapnya ini, Jackson harus berhadapan dengan para Kapitalis/Bankir/Industrialis yang beranggapan, pemerintah samasekali tidak boleh campur tangan dalam Bank Sentral
****
Pendapat Jackson itu sebenarnya berarti pendekatan Struktural, artinya, hanya dengan perubahan struktur masyarakat menuju pemberdayaan warga masyarakat untuk mengurus diri sendiri barulah masyarakat itu sendiri akan terbebas dari kemiskinan, karena perubahan Struktural didalamnya. Jika ini dicapai melalui pemilu dengan sendirinya perubahan itu akan menuju pada hilangnya kemiskinan, karena perubahan Struktur masyarakat kalau tadinya rakyat hanya menunggu santunan pemerintah atau pihak-pihak tertentu saja dengan cara pemberian kail ini masyarakat akan mampu memecahkan masalah-masalah ekonomi mereka sendiri. Disinilah terletak hubungan antara sebuah sistim ekonomi dan system ekonomi yang ada?.
Kemampuan rakyat mengubah nasib mereka sendiri dengan bantuan Parpol dan sistim politik yang ada merupakan masalah pokok yang dihadapi oleh pemilu yang demokratis dan melayani kepentingan rakyat. Yang dihasilkan adalah para anggota perwakilah rakyat, seperti Dewan Perwakilan Rakyat, dari yang berfungsi sebagai Taman Kanak-kanak menuju Dewan Perwakilan Rakyat yang benar-benar bertanggung jawab atas keselamatan negeri dalam arti yang luas, melainkan Lembaga Perwakilan Rakyat yang berfungsi baik, dengan wewenang-wewenang yang jelas. Dengan cara itulah pembagian wewenang antara pihak-pihak Eksekutif,Legislatif, dan Yudikatif terjaga dalam keseimbangan yang nyata, karena semua berkewajiban melayani masyarakat dan masing-masing tidak mementingkan pelayanan masyarakat kepada dirinya.
****
Bagi muslimin hal ini benar-benar merupakan kebutuhan mutlak. Kitab suci Al-Qur’an menyatakan; “ Dibuatkan bagi kaum muslimim kehinaan dan kemiskinan” (Dhuribat a’laihim al-dzillatu wa al-maskanah), berarti islam menolak kemiskinan sebagai sesuatu yang langgeng dan tetap ia menggangap kedua hal berubah-ubah menurut struktur masyarakat. Dengan demikian, terserah kepada manusia jualah untuk menghapuskan atau melestarikan kemiskinan itu. Tuhan atau nasib tidak terkait dengan hal itu, sepenuhnya diserahkan kepada manusia. Termasuk didalamnya struktur masyarakat yang menghapuskan atau melestarikan kemiskinan itu sendiri karena itu, banyak sekali pendapat kaum muslimin yang menentukan masalah kamiskinan sebagai kepastian dari Allah, harus diganti dengan pemahaman yang lain menurut pemahaman itu, Allah akan melestarikan kemiskinan apabila manusia sebagai warga masyarakat tidak mengadakan perubahan melalui system politik yang dianut itu sendiri jelaslah dengan demikian, manusia menentukan nasib mereka sendiri, dan jika benar Allah lalu dipersalahkan dalam hal ini kitab suci Al-Qur’an menyatakan, “ Tidaklah kau lihat orang yang menipu agama? Yaitu mereka yang membiarkan anak-anak yatim (terlantar) dan tidak perduli atas makanan orang miskin? “. (Aroaital ladzi yukadzdzibu biddin wa-ladzi yadu’uyatin wa la yakhudzu allatha’amil miskin) menujuk dengan jelas kepada adanya orang-orang yang justru memanipulir kesengsaraan anak yatim dan makanan orang miskin demi kepentingan mereka sendiri karena manipulasi seperti itu dianggap sebagai perbuatan menipu agama, dengan sendirinya perbaikan harus dilakukan oleh manusia yang sadar atas perintah sistim politik yang membela kepentingan rakyat kasimpulan seperti itulah yang dicapai oleh kelompok muda yang menjadi pimpinan parpol tersebut didaerah itu, dan inilah yang mambahagiakan hati penulis. Perbuatan nyata yang harus menjadi dasar bagi perkembangan sebuah Parpol, dan bukanya retorika belaka. Sangat indah bukan?
Paso, 16 Juli 2002
Media Indonesia