
Beberapa hari yang lalu, sebuah video berdurasi kurang lebih 4 menit 54 detik beredar di media sosial. Video yang diambil oleh salah seorang warga ini menampakkan seekor orang utan yang berjalan di atas kabel listrik di Palangkaraya. Sejumlah warga hendak memberikan pertolongan, tapi sayang orang utan ini tidak tertolong nyawanya akibat sengatan listrik.
Dari laporan orangutan.or.id populasi orang utan di Kalimantan diperkirakan sebesar 57.350 individu. Sementara jumlah populasi pada tahun 1973 sebanyak 288.500. hal ini menunjukkan adanya penurunan sebanyak 80% dalam waktu kurang dari 50 tahun. Red Data List tahun 2016 dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) menjelaskan bahwa ancaman kepunahan habitat orang utan berawal dari perburuan sejak ratusan tahun lalu. Tetapi kini lebih disebabkan oleh deforestasi dan perubahan iklim.
Artinya, lagi-lagi aktivitas manusia telah menyebabkan gangguan pada habitat hewan. Manusia dalam Al-Qur’an disebut sebagai khalifah atau wakil Allah di bumi. Sebagai wakil Tuhan yang maha sempurna dan baik, mustahil manusia diminta untuk berbuat kerusakan di bumi. Lantas apakah manusia telah menjalankan perannya sebagai khalifah di bumi dengan baik?
Sebagai makhluk yang dianugerahi berbagai kelebihan, manusia selayaknya memiliki derajat yang tinggi. Meskipun berstatus sebagai seorang hamba, manusia memiliki kedudukan sebagai khalifah di bumi dengan berbagai tingkatan dan derajat. Kedudukan ini mencakup hubungan secara vertikal dengan Tuhan dan horizontal, baik kepada sesama manusia maupun makhluk lainnya, termasuk hewan dan alam.
K.H. Sahal Mahfudz dalam bukunya Nuansa Fikih Sosial menyebut dua tugas penting manusia sebagai khalifah fil ardhi. Kita mulai dari tugas yang kedua yakni imaratul ardhi atau mengelola dan memelihara bumi. Dalam menjalankan tugas ini, tentu saja bukan sekedar membangun tanpa tujuan, alih-alih hanya untuk kepentingan diri sendiri. Menariknya, tugas pertama ini menjadi sarana penting dan mendasar untuk melaksanakan tugas yang pertama, yakni ‘ibadatullah atau beribadah kepada Allah. Dua tugas ini memiliki andil yang begitu penting, karena sebagai sarana untuk mencapai sa’adatuddaraini yang juga merupakan tujuan hidup manusia, kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Baik beribadah maupun mengelola bumi tidak bisa dijalankan salah satunya, karena keduanya saling berkaitan erat. Terdapat dua macam bentuk ibadah. Pertama adalah ibadah yang bersifat qashirah. Ibadah ini manfaatnya kembali ke pribadi. Dan kedua adalah ibadah muta’addiyah atau ibadah sosial yang manfaatnya kembali ke kepentingan umum. Menjalankan ibadah seperti sholat, puasa, dzikir mungkin manfaat utamanya kepada diri sendiri, tapi ibadah seperti zakat, bersedekah, memilah sampah, membersihkan sungai, manfaatnya kepada sosial.
Bagaimana manusia seharusnya menjalankan tugas ini?
Pertama, mungkin kita harus memahami bagaimana pola hubungan manusia dengan alam. Kiai Sahal menjelaskan bahwa hubungan manusia dengan alam didasarkan pada prinsip kebebasan yang bertanggung jawab. Manusia diberi kebebasan untuk mengkaji, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya alam, baik untuk kepentingan dirinya, maupun orang lain. Tetapi, dalam melakukan hal ini, manusia juga harus mengingat beberapa prinsip lainnya, yakni tidak berlebih-lebihan atau israf dan tidak melakukan eksploitasi yang melampaui batas. Manusia dapat memanfaatkan alam dengan mengedepankan prinsip maslahah, mu’āmalah, dan mu’āsyarah yang berkelanjutan.
Al-Qur’an surat Hud, ayat 6 menjelaskan bahwa
وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ
“Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya.350) Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauhulmahfuz)”
Kiai Sahal memberikan penjelasannya mengenai ayat di atas. Ayat ini memberikan himbauan kepada hamba-Nya untuk meramaikan bumi atau membangun di atas bumi. Perintah ini adalah perintah untuk berbuat baik, bukan perintah melakukan kerusakan.
Lebih lanjut, Kiai Sahal juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan kedua tugas tersebut, manusia diberi wewenang sesuai dengan potensi masing-masing. Manusia juga diberi bekal atau modal penting. Allah telah memberikan dua bekal mendasar, yakni quwwah nadzhariyyah atau kekuatan berpikir dan quwwah ‘amaliyah atau kekuatan fisik. Kedua modal ini sebagai bekal untuk berikhtiar memenuhi berbagai taklifat atau tugas yang diwajibkan oleh Allah.
Selain itu, manusia pada dasarnya juga dibekali tiga hal lainnya, yakni akal pikiran, nafsu dan perasaan. Ketiga potensi ini bisa dimanfaatkan manusia dalam menjalankan tugas sebagai khalifah baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Meskipun memiliki tiga potensi ini, manusia juga dihadapkan pada tantangan besar, yakni keseimbangan antara ketiganya. Kemampuan manusia dalam menyeimbangkan ketiga potensi ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti budaya, lingkungan, dan ajaran agama. budaya memberikan pengaruh dalam pola pikir dan tindakan, lingkungan mempengaruhi kehidupan sehari-hari, dan agama menyediakan sumber moral dan etika.
Setelah membaca penjelasan di atas, manusia dalam menjalankan tugasnya baik ibadah maupun imarah hendaknya melakukan pembangunan yang tidak menekankan pada aspek fisik semata, tetapi juga kemaslahatan dan peningkatan kualitas masyarakat. Mengelola bumi dengan tetap mempertimbangkan aspek spiritual, intelektual, sosial dan ekonomi. Sehingga, pembangunan yang dilakukan oleh manusia memberikan rasa aman bagi semua makhluk, termasuk hewan dan tumbuhan. Menjalankan ibadah dan imarah tidak bisa dipisahkan, karena pembangunan fisik dan sosial harus selaras dengan tujuan spiritual dan moral. Jika bumi rusak, di mana manusia akan melaksanakan ibadah?
(AN)