
Islami.co (Haji 2025) — Tahun 2025 menandai transformasi besar dalam sistem layanan haji Indonesia di Makkah dengan penerapan skema berbasis syarikah secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji.
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, menjelaskan di Kantor Daker Makkah bahwa perubahan sistem ini bertujuan memastikan setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal. “Perubahan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal,” ujarnya di Makkah, Minggu (11/5/2025).
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah fenomena kloter campuran, yaitu kondisi di mana satu kloter terdiri atas jemaah dari lebih dari satu syarikah akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data. Meski demikian, PPIH menegaskan bahwa hak layanan jemaah tetap terpenuhi secara penuh.
“Penempatan hotel di Madinah tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan jemaah, meski ini menjadi tantangan bagi syarikah dalam pemberian layanan,” kata Muchlis Hanafi. Ia menambahkan, “Sementara untuk penempatan hotel di Makkah berdasarkan syarikah. Ini juga berlaku dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).”
Hingga hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk berjalan lancar dan secara bertahap jemaah menerima kartu tersebut.
Transformasi layanan ini mengikuti kebijakan Arab Saudi sejak 2022 yang mengubah sistem layanan haji dari berbasis wilayah menjadi berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah. Sistem ini memudahkan pengendalian, memperjelas koordinasi, dan mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah di lapangan.
“Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” jelas Muchlis.
PPIH Indonesia menyambut kebijakan ini dengan penyesuaian bertahap yang tetap memprioritaskan kenyamanan dan perlindungan jemaah. Penataan berbasis syarikah tidak mengurangi hak-hak jemaah, yang tetap mendapatkan layanan akomodasi sesuai kontrak, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah.
Seluruh proses layanan diawasi ketat oleh petugas PPIH untuk menjamin kualitas dan kesetaraan layanan di seluruh titik.
Mengenai kepulangan, Muchlis Hanafi yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri menegaskan bahwa meskipun di Makkah jemaah dikelompokkan berdasarkan syarikah, skema kepulangan tetap menggunakan format kloter seperti saat keberangkatan. Hal ini penting untuk menjaga integrasi data serta kenyamanan sosial jemaah.
Ia menutup konferensi pers dengan ajakan menjaga komunikasi yang solid dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Dengan kerja sama dan kolaborasi kami yakin penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan,” tutup Muchlis.
Transformasi layanan haji berbasis syarikah ini diharapkan dapat memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan terorganisir bagi jemaah haji Indonesia, sekaligus memperkuat koordinasi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji.
(AN)