Tips Mengubah Ideologi Eks ISIS Supaya Tidak Radikal

Tips Mengubah Ideologi Eks ISIS Supaya Tidak Radikal

Persoalan ideologi tidak bisa diselesaikan hanya satu atau dua kali tatap muka. Perlu waktu beberapa tahun untuk bisa memberikan pemahaman secara komprehensif tentang ajaran agama.

Tips Mengubah Ideologi Eks ISIS Supaya Tidak Radikal
Propaganda anak-anak ISIS dan keluarga yang membakar paspors. Pict by Alhayat media propaganda ISIS

Pro kontra pemulangan eks ISIS ke Indonesia menjadi perbincangan dalam sepekan ini. Saat ini, BNPT sedang mendiskusikan dengan pemerintah terkait pemulangan eks ISIS dari Suriah.

Bermula adanya laporan dari intelejen Timur Tengah yang memberitahukan kepada pihak BNPT terkait dengan sejumlah anggota ISIS yang berada di kamp-kamp Suriah. Namun, BNPT tidak bisa mendeteksi keberadaan secara pasti berapa jumlah dan tempat kamp-kampnya di Suriah, maka dari itu pihak BNPT mencoba bekerja sama dengan pihak intelejen Timur Tengah untuk menghitung secara pasti berapa jumlah WNI yang ada di kamp tersebut. Tercatat ada sekitar 600-an WNI yang berada di kamp Al-Roj, Al-Hol, dan Ainisa.

Setelah kabar ini mencuat, dari Presiden hingga aktivis HAM berkomentar terkait dengan rencana pemulangan tersebut. Prof. Mahfudz MD, seperti yang disampaikan dalam detik.com, mengutarakan bahwa secara pribadi tidak setuju dengan rencana pemulangan. Sementara itu, presiden Joko Widodo secara pribadi juga sama, tidak setuju akan adanya pemulangan tersebut.

Adanya pro kontra ini sangat wajar terjadi. Mengingat ISIS merupakan gerakan terorisme yang bisa saja menebar virus teror di Indonesia. Tidak ada yang bisa menjamin apakah setelah pulang mereka taubat atau tidak. Hal ini juga diungkapkan oleh mantan teroris Ali Fauzi mengatakan kalau pemerintah berencana memulangkan mereka harus hati-hati. Ia menambahkan bahwa jangan sampai kepulangan mereka membawa teror baru ketika sudah berada di Indonesia.

Maka dari itu, perlu sebuah penyaringan secara ketat oleh pemerintah sebelum dikembalikan ke masyarakat. Penyaringan ini tidak bisa dilakukan dalam tempo cepat. Sebab, persoalan yang mendasar terletak pada ideologi. Untuk mengubah ideologi seseorang tidak cukup hanya satu atau dua bulan saja. Perlu beberapa tahun untuk bisa mengubah ideologi dari eks ISIS supaya memiliki paradigma moderat seperti mayoritas muslim Indonesia.

Harus di Pesantrenkan

Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah memondokkan eks ISIS. Negara harus bisa menyediakan pesantren bagi eks ISIS. Bagi negara, tidak lah sulit untuk memberikan pendidikan ala pesantren bagi eks ISIS. Sebab, negara bisa bekerjasama dengan pesantren Kementerian Agama untuk terlibat dalam mengubah ideologi teroris. Banyak pesantren dalam naungan Kementerian Agama yang memiliki pandangan moderat. Pesantren seperti ini yang bisa dimanfaatkan untuk diajak kerjasama terkait dengan ‘rebrain wash’ nalar berpikir eks ISIS.

Di dalam pesantren, para eks ISIS akan mendapatkan pengalaman belajar dengan para ahli agama dari berbagai sudut pandang. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang ajaran agama yang selama ini mereka pahami secara keliru. Proses ini membutuhkan waktu yang lama. Layaknya santri pada umumnya, mereka akan dikenalkan model-model penafsiran nash al-Qur’an, berbagai hukum fiqih, dan persoalan ushuluddin lainnya.

Untuk mencari para pengajar seperti itu tidak lah sulit. Di Indonesia tidak kekurangan ahli agama. Mereka juga dibesarkan dari pesantren, sehingga kredibilitas keilmuannya tidak perlu dipertanyakan lagi. Singkatnya, secara keilmuan, para kiai sudah terlegitimasi oleh masyarakat.

Selain itu, waktu belajar juga harus diperhatikan. Untuk bisa menginternalisasikan nilai-nilai Islam yang moderat membutuhkan waktu yang cukup lama. Persoalan ideologi tidak bisa diselesaikan hanya satu atau dua kali tatap muka. Perlu waktu beberapa tahun untuk bisa memberikan pemahaman secara komprehensif tentang ajaran agama.

Dalam konteks ini, pemerintah jangan segan-segan kepada mereka untuk diproses dalam pesantren. Biarkan mereka menikmati proses belajar di pesantren dengan waktu yang cukup lama. Tujuannya adalah supaya masyarakat lebih terbuka dan lebih bisa menerima. Di sini masyarakat akan percaya dengan proses pesantren yang dijalani oleh eks ISIS. Namun apabila dilakukan secara singkat, jangan harap masyarakat bisa menerima keberadaan mereka.

Ketika berada dalam pesantren, mereka bisa menjalani proses hukum yang menjeratnya. Tentu ini tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Mereka membakar paspor dan tidak mengakui kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia adalah pelanggaran yang harus diselesaikan di ranah hukum. Oleh karena itu, sembari mereka menjalani proses belajar di pesantren, mereka juga menyelesaikan proses hukumnya, sehingga apabila mereka keluar dari pesantren itu maka semua proses rehabilitasi dan proses hukum selesai secara bersamaan.