Istilah haji dan umrah mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kedua istilah ini semakin populer pasca masifnya travel haji dan umrah yang mempromosikan haji dan umrah. Meskipun sudah populer, tetapi makna ibadah haji dan umrah serta perbedaan antara keduanya mungkin masih ada yang belum tahu.
Perbedaan haji dan umrah dapat dilihat dari tiga aspek: waktu pelaksanaan, tatacara pelaksanaan, dan hukum. Pertama, dari sisi pelaksanaan, aturan ibadah haji atau rukun haji lebih banyak daripada umrah. Pada saat mengerjakan umrah tidak diwajibkan wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, dan melempar jumrah. Sementara ibadah haji, selain ihram, tawaf, sa’i, dan tahalul, wukuf, mabit, dan melempar jumrah wajib dilakukan.
Kedua, umrah boleh dilakukan kapanpun dan di bulan apapun, sementara haji hanya boleh dilakukan pada bulan Dzulhijah, khususnya tanggal 9 sampai 13 dzulhijah. Melakukan haji pada selain waktu yang ditentukan, menurut mayoritas ulama hajinya tidak sah.
Ketiga, mayoritas ulama menyepakati hukum haji ialah wajib bagi orang yang telah memenuhi persyaratan haji. Sedangkan umrah, menurut sebagian ulama, hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Pandangan lain menyebutkan, umrah tidak wajib sebagaimana haji, tetapi sunnah muakkadah.
Demikian tiga perbedaan ibadah haji dan umrah. Semoga kita diberikan kesempatan untuk mengerjakan kedua ibadah tersebut.