Tiga Kisah Diperbolehkannya Non-Muslim Memasuki Masjid

Tiga Kisah Diperbolehkannya Non-Muslim Memasuki Masjid

Tiga kisah ini akan memberimu fakta sederhana tentang hubungan masjid dan toleransi terhadap agama lain

Tiga Kisah Diperbolehkannya Non-Muslim Memasuki Masjid

Jika ada yang bilang bahwa non-muslim dilarang ke masjid, maka sudah bisa dipastikan ia tidak baca sejarah islam. Faktanya, ketika zaman Rasulullah, non-muslim begitu dihormati, bahkan memperbolehkan masuk masjid.

Dikisahkan oleh Ibnu Hisyam dalam al-Sîrat al-Nabawiyat, Juz II, hlm. 426-428, pada suatu hari Rasulullah mendapatkan kunjungan dari para umat Kristen dari Najran. Rombongan itu berjumlah 60 orang. Dari jumlah itu, 14 orang merupakan pemimpin Kristen Najran.
Mereka adalah Abdul Masih, Ayham, Abu Haritsah ibn Alqama, Aws, al-Harits, Zaid, Qays, Yazid, Nabih, Khuwaylid, `Amr, Khalid, Abdullah, dan Yuhannas. Rombongan dipimpin Abdul Masih, al-Ayham dan Abu Haritsah ibn Alqama.

Sesampainya di Madinah, rombongan itu menuju masjid. Berdasarkan info yang diterima, Rasulullah memang berada di sana. Waktu itu, beliau sedang shalat Asyar bersama para sahabat.

Mereka pun menunggu dan ketika waktu kebaktian tiba mereka saling menoleh dan bertanya tentang gereja terdekat. Ternyata, Nabi mempersilakan mereka menggunakan masjid untuk kebaktian dan ibadah mereka. Ternyata, Nabi begitu menghormati agama lain.

Kisah kedua datang dari Indonesia melalui dua cendekiawan dan ulama tanah air, yakni almarhum Buya Hamka dan Cak Nur. Kisah ini diceritakan oleh Budhi Munawar Rahman dalam buku Reorientasi Pembaharuan Islam (2017).

Waktu itu Buya Hamka menjadi pembina Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. Banyak sekali turis asing non-muslim yang ingin berkunjung ke masjid tersebut. Kemasyhuran Buya Hamka sebagai intelektual, ulama dan novelis ditengarai membuat banyak khalayak internasional tertarik datang.

Cak Nur sebagai murid Buya Hamka–waktu itu beliau masih menjadi mahasiswa di Fakultas Adab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kerap diminta tolong beliau untuk membimbing para turis ini memasuki masjid Al-Azhar.

“Nur, itu mereka (Turis-red), bimbing ke masjid,” pinta Buya Hamka.

Cerita itu terjadi pada tahun 1960-an. Tentu hal ini bisa jadi penegas, Buya Hamka pun membolehkan para non-muslim untuk memasuki masjid.

Kisah selanjutnya yang paling dekat, yakni tahun 2010 ketika Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dan Michelle, Istrinya, datang ke Indonesia dan menyempatkan untuk berkunjung ke masjid Istiqlal. Tentu saja keduanya non-muslim.

Prof. Dr. KH Ali Mustofa Yaqub, Imam besar masjid Istiqlal, bahkan mengajak beliau untuk melihat-lihat segala isi masjid dan berkeliling menyaksikank keindahan ornamen masjid kebanggan Indonesia ini. Tentu saja ini menambah syiar Islam ke penjuru negeri.

Jadi, melihat ketiga kisah ini, bagaimana menurut Anda?