Tiga Bahaya Tidur Setelah Shubuh Menurut Para Ulama

Tiga Bahaya Tidur Setelah Shubuh Menurut Para Ulama

Tiga Bahaya Tidur Setelah Shubuh Menurut Para Ulama

Tidur setelah waktu shubuh tiba merupakan hal yang banyak disukai oleh sebagian orang. Kadang sebagian orang sengaja tidur pada waktu shubuh karena semalaman begadang, atau karena lelah, capek dan lain sebagainya. Namun demikian, Islam melarang tidur setelah shubuh karena terdapat bahaya tertentu yang perlu dihindari. Apa saja bahaya tidur setelah shubuh dalam Islam?

Pertama, menghalangi datangnya rizki dari Allah. Karena itu, sebagian ulama mengatakan bahwa tidur di waktu Shubuh akan menyebabkan seseorang menjadi fakir karena dia terhalang untuk mendapatkan bagian rizki dari Allah di waktu tersebut. Sementara sebagian besar rizki dibagikan di waktu pagi hari.

Hal ini sebagaimana telah disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ahmad al-Safarini dalam kitanya Mandumatul Adab berikut;

( و ) يكره ( نومك ) أيها المكلف ( بعد ) صلاة ( الفجر ) لأنها ساعة تقسم فيها الأرزاق فلا ينبغي النوم فيها ، فإن ابن عباس رضي الله عنهما رأى ابنا له نائما نومة الصبحة فقال له : قم أتنام في الساعة التي تقسم فيها الأرزاق .

“Tidurmu setelah shalat Shubuh adalah makruh karena pada saat itu rizki dibagikan sehingga tidak baik tidur pada waktu tersebut. Juga karena Ibnu Abbas setelah melihat anaknya dalam keadaan tidur pada waktu Shubuh, dia berkata kepada anaknya, ‘Bangunlah, apakah kamu hendak tidur di waktu rizki dibagikan?’”

Kedua, menumpulkan otak, bisa menimbulkan perceraian antara suami istri dan menyebabkan tabiat menjadi kasar dan keras. Hal ini sebagaimana telah dikatakan Sayyidina Umar berikut;

إيَّاكَ وَنَوْمَةَ الْغَدَاةِ فَإِنَّهَا مَبْخَرَةٌ مَجْفَرَةٌ مَجْعَرَةٌ

“Hindarilah tidur di waktu pagi karena hal itu menyebabkan otak tumpul, menyebabkan terputusnya pernikahan dan menyebabkan tabiat menjadi kasar dan keras.”

Ketiga, melemahkan kondisi jiwa dan melemahkan iman pada hari kebangkitan dari kubur (ba’ats) dan hari berkumpul di padang mahsyar. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab al-Bujairimi ‘alal Khatib berikut;

هذا في النوم في غير وقت العصر والصبح ، وأما فيهما فأعظم ضررا لأنه لا يمكن استقصاء مفاسده في العقل والنفس . ومنها أنه يورث ضعف الحال بحكم الخاصية وعدم الإيمان بالبعث والنشور

“Ini untuk tidur di selain waktu Ashar dan Shubuh. Adapun tidur di waktu tersebut, maka lebih besar bahayanya, karena tidak mungkin menjelaskan keburukan bagi akal dan jiwa, termasuk diantaranya dapat melemahkan kondisi jiwa dengan hikmah-hikmah khusus, dan menyebabkan tidak percaya (iman) dengan hari kebangkitan dan berkumpul di padang mahsyar.”

Selengkapnya, klik di sini