Terorisme Muncul Karena Salah Memahami al-Qur’an dan Hadis

Terorisme Muncul Karena Salah Memahami al-Qur’an dan Hadis

Terorisme Muncul Karena Salah Memahami al-Qur’an dan Hadis

Beberapa hari lalu, kita kembali dihebohkan oleh aksi kriminal berupa teror di Surabaya dengan melakukan peledakan bom bunuh diri pada beberapa gereja. Aksi tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan Islam dengan tujuan jihad.

Apa yang mereka lakukan adalah hasil dari kesalahan besar dalam memahami teks agama. Mereka memahami bahwa setiap non -muslim dan orang-orang yang berbeda ideologi dengan mereka sesat dan wajib dibunuh. Betul dalam al-Quran disebutkan ayat perintah untuk memerangi orang kafir dan munafik, sebagaimana firman-Nya:

ياأيهاالنبي جاهد الكفار والمنافقين واغلظ عليهم ومأواهم جهنم وبئس المصير

Artinya:

Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam dan itu seburuk-buruk tempat kembali. (Q.S Al-Tahrim [66]:9).

Ali Mustafa Yaqub, ahli hadis Indonesia, dalam bukunya Islam Between War and Peace menjelaskan, Jika seseorang hanya memahami ayat jihad di atas secara lafdzi (tekstual) tanpa mempertimbangkan kondisi sosial, lalu diterapkan dalam kehidupan masyarakat yang damai, maka dia akan menjadi kaum ekstrim dan teroris.

Sebagaimana diketahui, di dalam al-Quran selain terdapat banyak ayat yang berbicara tentang jihad, ia juga banyak berbicara tentang perdamaian antar sesama manusia. Seperti firman-Nya.

لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ

Artinya:

Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak pula mengusirmu dalam negerimu, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah:8).

Melihat dua ayat di atas secara zahir ia saling berentangan dimana ayat pertama memerintahkan untuk berjihad memerangi orang non muslim dan munafik, sedangkan ayat berikutnya menerangkan tentang tidak adanya larangan untuk berbuat baik dan adil kepada non muslim dalam kondisi damai.

Dalam kaidah tafsir disebutkan, tidak ada ayat al-Quran yang saling bertentangan antara yang satu dengan yang lain. Bila ada hasil nalar seseorang yang menyatakan adanya pertentangan antar ayat al-Quran, maka sejatinya dia belum menemukan kebenaran dalam pemahamannya.

Dalam memahami kedua ayat di atas tentu harus memahami konteks turunnya ayat tersebut terlebih dahulu, baik konteks mikro maupun makro. Perintah Allah untuk memerangi orang kafir dan munafik di atas berlaku tatkala dalam kondisi peperangan tidak dalam kondisi damai, begitu pula ayat selanjutnya, kebolehan berbuat baik dan adil kepada non muslim adalah dalam kondisi damai, bukan dalam kondisi peperangan. Kedua ayat di atas harus diletakkan pada porsinya masing-masing.

Untuk saat ini Indonesia adalah Negara yang damai, tindakan terorisme yang dilakukan beberapa hari lalu di Surabaya, dengan dalih jihad adalah kesalahan besar. Perbuatan tersebut bukannya mendatangkan pahala, tetapi justru melahirkan kecaman dari Islam itu sendiri yaitu masuk neraka, karena objek yang mereka bunuh bukanlah  non-muslim yang wajib diperangi, melainkan mereka wajib dilindungi, jiwa dan harta. Dalam hadis disebutkan “barangsiapa yang membunuh kafir zimmi (mu’ahad) tidak akan masuk syurga”.

Kafir zimmi adalah non muslim yang hidup berdampingan dengan muslim tanpa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti memaksa orang Islam untuk keluat dari kampung halamannya, menghalangi mereka untuk melaksanakan kewajiban dalam agama dan lain sebagainya. non muslim yang ada di Indonesia saat ini tergolong kafir zimmi bukan kafir harbi (yang wajib dibunuh).

Begitu pula ketika melihat perilaku Rasulullah SAW yang tidak pernah melakukan penindasan, kekerasan, pembunuhan kepada orang kafir dalam kondisi damai. Bahkan dalam peperangan sekalipun, wanita, anak-anak, pastur, tempat ibadah seperti gereja, juga tidak boleh dibunuh dan dihancurkan, sebagaimana disebutkan dalam hadis.

Oleh karena itu, tindakan terorisme seperti membunuh non muslim, menghancurkan rumah ibadah bukanlah ajaran Islam, ia hanya lahir dari kesalahpahaman seseorang terhadap agama, hati yang keras dan jiwa yang sombong. Tindakannya tidak mendatangkan pahala melainkan kecaman dosa yang besar.