Ternyata, Mencium Tangan Ulama Ada dalam Islam dan Memberi Keberkahan

Ternyata, Mencium Tangan Ulama Ada dalam Islam dan Memberi Keberkahan

Bagaimana sih sebenarnya mencium tangan Ulama itu, mengapa banyak yang melakukannya?

Ternyata, Mencium Tangan Ulama Ada dalam Islam dan Memberi Keberkahan
Ilustrasi, dalam film Sang Kiai, tampak Hadratusyaikh KH Hasyim Asyari dicium tangannya oleh para santri dan umat islam

Jangan karena viral video Paus yang dicium tangannya oleh jamaahnya lalu kamu bilang orang-orang yang mencium tangan para kyai itu karena ikut ajaran Paus ya Bro. Masing-masing punya pegangan hukum sendiri, entah dengan Paus, tapi kalau kamu tanya tentang para Kyai, sini kujelaskan.

Bila kita berada dalam komunitas masyarakat santri, kita akan sering melihat banyak orang yang mencium tangan seseorang. Mungkin kamu akan bertanya, kenapa mereka melakukannya? Apakah tidak cukup salaman saja? Salaman secara egaliter ala barat misalnya?

Maka jawabannya adalah, mereka yang tangannya dicium saat salaman adalah orang-orang yang dianggap alim atau mulia atau dituakan.

Sedangkan mereka yang mencium tangan seseorang melakukannya karena memuliakannya?

Apakah hal itu boleh dilakukan? Apakah itu tidak berlebihan? Pertanyaan begini biasanya akan dilanjutkan dengan pertanyaan ‘mana dalilnya?’ saat dijawab boleh atau tidaknya. Oke, baiklah kita lanjutkan.

Mencium tangan orang yang alim hukumnya boleh, bahkan sunnah atau dianjurkan karena ada banyak dalil dari hadits Nabi dan atsar (perilaku) para sahabat Nabi. Tiga dari empat Mahfzhab fikih Aswaja yakni madzhab Imam Syafi’i, Hanafi dan Hambali menyatakan boleh seseorang mencium tangan orang alim. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa hal ini sebaiknya tidak dilakukan.

Jangan pernah tanya kenapa satu di antara madzhab empat itu berbeda? Ilmumu nggak cukup buat membahasnya. Oke ya?

Banyak Hadits yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dicium tangannya oleh para sahabat. Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori di dalam Kitab al-Adab al-Mufrod bahwa sahabat Maziidah al-Abidi pernah berada dalam rombongan yang datang kepada Nabi Muhammad SAW. Maziidah lalu menghampiri Nabi dan mencium tangannya. (al-Adab al-Mufrod 8/30 || Thobaqot Asbihan 3/275 || Fathul Bari 11/57)

Demikian pun di antara para sahabat juga saling mencium tangan dan kaki di antara mereka. Diceritakan bahwa sahabat Tsabit pernah mencium tangan sahabat Anas dan Sayyidina Ali pernah mencium tangan dan kaki Sayyidina Abbas.

Cerita-cerita (atsar sahabat) seperti ini sangatlah banyak. Sehingga tidak diragukan lagi tentang anjuran untuk mencium tangan orang-orang alim karena terus tradisi cium mencium dan saling mencium tangan ini terus berlangsung turun-temurun sejak zaman Nabi, Sahabat, Tabi’in, Tabi’it Tabi’in dan seterusnya hingga sekarang.

Tentu saja timbul pertanyaan, bagaimana bila yang mencium tangan para kyai adalah para santri putri? Bukan mahram, apa tidak menimbulkan fitnah?

Ya tentu saja, adegan cium mencium ini tidak boleh dilakukan bila menimbulkan fitnah. Bukan hanya antara lelaki dan perempuan, Kyai dan santriwati (santri puteri) tetapi juga bahkan apabila antara kyai dan santri putra berpotensi menimbulkan fitnah maka juga itu dilarang. Ya dilarang bila dikhawatirkan menimbulkan fitnah atau kegaduhan. Haram bos.

Tentu saja tradisi cium-mencium ini juga berkembang. Bagi siapa pun yang akrab di dunia para kyai dan ulama, tentu akan sering melihat bukan saja adegan ciuman, tetapi juga pelukan (mu’anaqoh/adu leher/cipika-cipiki). Ini sering dilakukan di antara para Kyai, para ulama dan para habib dalam pertemuan-pertemuan mereka.

Nah di sinilah pentingnya menjaga diri dari fitnah atau kegaduhan itu. Jangan sampai cium-mencium, ciuman atau pelukan itu justru berakibat fitnah atau kegaduhan. Apalagi buat cari-cari kesempatan. Di sini standar kepantasan, kesopanan dan kehati-hatian tetap harus dijaga.

KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menuturkan, “Ya kalau sekedar Kyai dicium tangan oleh para santriwatinya di tempat umum masa iya bisa syahwat. Lha kalau santriwatinya ribuan gimana? Masa syahwat semua?”

Kyai Nuril Huda, Mantan Ketua PP LDNU bahkan menganjurkan agar hendaknya salaman antara lelaki dan perempuan bukan muhrim sebaiknya dilakukan dengan salaman ala Sunda. Salaman yang maksimalnya hanya menyentuhkan ujung jari dengan ujung jari, tidak lebih. Bukan dengan salaman saling menggenggam ala Barat. Ini untuk menghindari fitnah.
“Biar gak uwik-uwik pas salaman,” katanya.

Maksudnya biar tidak ada aksi menggelitik dengan jari waktu salaman. Jangan aneh-aneh tuh pikiran. Hehehehe.

Mau lebih detail, lanjut? Okeh.

Nah, ada kyai/ulama/habib yang balik mencium tangan santrinya juga saat ia baru saja dicium tangannya oleh sang santri/ulama/habib yunior. Lalu ada kyai yang malah suka menarik tangannya saat akan dicium oleh para santri/koleganya.

Yang pertama gampang saja, itu karena sang kyai juga menghormati santrinya, entah karena ketekunan, ketawadhu’an atau nasab sang santri. Bisa jadi seorang santri/ulama/habib yunior adalah anak/keluarga/family gurunya sang kyai.
Ya suka-suka sang kyai lah, sudah jadi Kyai ini. Hehehehe

Lalu saat sang kyai terlihat sering menarik tangannya sebelum dicium oleh para santrinya adalah karena sang kyai itu rata-rata adalah pribadi yang tawadhu’. Pribadi yang rendah hati dan selalu takut apabila hatinya dikotori oleh kesombongan sekecil titik apa pun.

Karena bagi Sang Kyai, sesungguhnya keagungan dan segala pujian yang menyertainya hanya tepat bila disanjungkan kepada Allah semata. Tidak ada satu pun orang di dunia yang dihormati oleh orang lain apabila kehormatan itu tidak dianugerahkan oleh Allah SWT.

Ada memang hadits yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menolak/melarang seorang lelaki yang ingin mencium tangannya. Nabi menolak dicium tangannya seraya bersabda, “Inilah yang dilakukan oleh orang-orang asing terhadap rajanya. Sedangkan saya adalah (sebagaimana) laki-laki (lainnya/umumnya) di antara kalian. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tabrani dan Imam Baihaqi.

Menurut para ulama ahli hadits, riwayat- hadits-hadits yang ini meriwayatkan kisah ini berasal dari jalur Yusuf bin Ziyad al-Wasaty yang dianggap sebagai pribadi yang lemah. Karenanya dianggap tidak kuat untuk dijadikan landasan hukum boleh atau tidaknya mencium tangan orang-orang alim atau mulia.

Mungkin juga justru hadits-hadits ini dijadikan landasan oleh para kyai secara terbalik, artinya dijadikan landasan dalil (meskipun lemah) saat mereka sedang dicium tangannya.

Toh para kyai memang juga menghindari sebisa mungkin diperlakukan seperti raja-raja zaman lampau.

Di satu sisi mereka menganjurkan kepada santri-santrinya untuk mencium tangab orang-orang alim. Tetapi di saat yang sama mereka berusaha menolak ketika tangannya dicium santri-santrinya.

Namanya juga Kyai, sudah khatam hal-hal begitu. Kyai ya begitu itu. Ini kyai yang beneran ya, bukan yang kawe atau abal-abal. Wallahu a’lamu bisshowab.