Tambah Lagi, Kini Slovenia Dukung Palestina Merdeka dari Israel

Tambah Lagi, Kini Slovenia Dukung Palestina Merdeka dari Israel

Tambah Lagi, Kini Slovenia Dukung Palestina Merdeka dari Israel
Warga Palestina mengibarkan bendera di protes di Gaza. Foto ini diambil tahun 2012 lalu. (AP Photo/Majdi Mohammed)

SLOVENIA, ISLAMI.CO – Bertambah lagi negara Eropa dukung Palestina merdeka. Pada Kamis (30/5) waktu setempat, Pemerintah Slovenia secara resmi dukung Palestina merdeka dari Israel.

Menteri Luar Negeri Slovenia Tanja Fajon menjelaskan,  proses pengakuan kemerdekaan Palestina “mengirimkan sinyal kuat kepada negara-negara lain” untuk mengikuti contoh Slovenia, Irlandia, Norwegia dan Spanyol.

Ia juga menjelaskan,  pengakuan atas Palestina menegaskan kembali peran Slovenia di Dewan Keamanan PBB sebagai “promotor perdamaian (dan) keamanan” dan posisi lama negara tersebut bahwa “solusi jangka panjang terhadap konflik Timur Tengah hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara.”

“Saya senang Pemerintah Slovenia mengambil langkah bersejarah,” katanya dilansir Antara.

“Bangsa Israel dan Palestina mempunyai hak untuk membesarkan anak-anak mereka dengan damai, aman dan sejahtera di negara mereka masing-masing,” tambahnya.

Ia menegaskan, Palestina sebagai entitas bangsa berdaulat dan berhak hidup damai.

“Pengakuan atas Palestina adalah satu-satunya cara bagi kedua negara dan masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai,” tambahnya.

“Jumlah negara-negara Eropa yang berpikiran sama terus bertambah, yang merupakan tanda jelas bahwa UE mengambil peran yang lebih aktif dalam penyelesaian konflik ini,” katanya lagi.

Langkah tersebut dilakukan hanya dua hari setelah Irlandia, Norwegia dan Spanyol secara resmi mengakui negara Palestina.

Pada 9 Mei, pemerintah Slovenia meluncurkan prosedur untuk mengakui negara Palestina, menurut badan tersebut.

Israel telah membunuh lebih dari 36.200 warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Kampanye militer telah mengubah sebagian besar wilayah kantong berpenduduk 2,3 juta orang itu menjadi reruntuhan, menyebabkan sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko kelaparan.

Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.