Takbir Setelah Membaca Surat, Bagaimana Hukumnya?

Takbir Setelah Membaca Surat, Bagaimana Hukumnya?

Secara historis, takbir saat usai membaca surat akhir di dalam Al-Quran dilatarbelakangi sebuah kejadian.

Takbir Setelah Membaca Surat, Bagaimana Hukumnya?

Seringkali waktu membaca Al-Quran, tepat pada saat usai membaca surat Ad-Duha hingga akhir surat di dalam Al-Quran diselahi dengan bacaan takbir. Sebenarnya, bagaimana hukumnya?

Hukum takbir saat usai membaca surat akhir dalam Al-Quran adalah sunnah. Takbir merupakan dzikir, sebagaimana ta’awudz. Takbir setelah membaca surat bukan termasuk bagian Al-Quran. Oleh sebab itu lafal takbir pada akhir surat di dalam mushaf-mushaf makkah atau lainnya tidak ditulis.

Secara historis, takbir saat usai membaca surat akhir di dalam Al-Quran dilatarbelakangi sebuah kejadian. Mayoritas ahli tafsir dan pakar Al-Quran menyatakan: “Suatu ketika Nabi Muhammad tidak menerima wahyu dalam beberapa hari. Kemudian orang-orang musyrik mengatakan: “Tuhan Muhammad marah dan telah mengabaikan dia”.

Jibril kemudian datang dengan membawa surat Ad-Duha. Saat Jibril membacakan surat tersebut, Nabi Muhammad lantas mengucapkan takbir untuk membenarkan wahyu yang telah lama dinanti-nantikan oleh beliau sekaligus sebagai bantahan kepada orang-orang kafir”.

Sedangkan surat-surat setelah Ad-Duha juga diselahi takbir lantaran surat tersebut sebagai ungkapan penghormatan kepada Allah Swt.

Terkait faktor apa yang menyebakan Nabi tidak menerima wahyu dalam beberapa hari, para ulama’ berbeda pendapat. Salah satu pendapat menyatakan:  wahyu tidak turun dalam beberapa hari, karena dilatarbelakangi oleh ucapan Nabi saat orang-orang yahudi mendesak orang-orang Quraisy untuk menanyakan perihal ruh, ashabul kahfi dan dzul Qarnain kepada Nabi Muhammad Saw.

Pada saat orang Quraisy menanyakan ketiga hal tersebut, Nabi menjawab: “Esok hari aku akan menceritakannya kepada kalian”. Beliau lupa tidak mengucapkan “ínsya Allah”. Pada waktu itu juga wahyu terputus dalam beberapa hari.

Pada dasarnya, para ulama’ berbeda pendapat mengenai bagaimana lafal takbir. Para ulama’ hanya sepakat mengenai lafadh takbir adalah menggunakan “Allahu Akbar” dan dibaca sebelum membaca bismillah surat setelahnya tanpa ada tambahan tahlil (ucapan La ilaha illallah) dan tahmid (ucapan alhamdulillah) merupakan riwayat dari Bazy dan Qanbal.

Selain riwayat dari keduanya, ternyata ada penambahan tahlil sebelumnya, yaitu “la ilaha illa allah wallahu akbar“.

Sebagian lagi ada yang menambahkan tahmid setelah takbir, yaitu “la ilaha illa allah wallahu akbaru wa lillahi al-hamd“. Pendapat terakhir ini yang banyak digunakan oleh para guru Al-Quran, sebab walaupun lafal takbir demikian tidak ada yang meriwayatkan di dalam kitab yang mereka baca, namun secara gramatikal Arab lafal takbir ini sesuai dengan konteksnya. Yaitu, konteks untuk memperpanjang kalam (ithnab) lantaran merasakan kenikmatan dengan menyebut nama Allah Swt ketika khatam Al-Quran.

Sedangkan kapan waktu disunnahkan membaca takbir? Mulai surat dan sampai surat apa? Para ulama’ juga berbeda pendapat. Sekolompok ulama’ berpendapat, bahwa takbir dimulai setelah usai membaca surat Ad-Duha sampai akhir surat An-Nas.

Ulama’ lain berbendapat, awal mulai membaca takbir yaitu pada awal surat “Alam Nasyrah”, ada pula yang menyatakan dimulai pada awal surat Ad-Duha sampai awal surat An-Nas.

Perbedaan pendapat ini karena dilatarbelakangi perbedaan sudut pandang dalam melihat kisah Nabi Muhammad saat mengucapkan takbir di hadapan malaikat Jibril. Di satu sisi, takbir Nabi merupakan akhir dari bacaan surat Ad-Duha Jibril, tapi di sisi lain takbir Nabi juga merupakan awal beliau membaca surat Ad-Duha.

 

Sumber: As-Syeikh Muhammad Makky, Nihayah Al-Qaul Al-Mufid fi ‘Ilmi Tajwid Al-Quran Al-Majid