Tafsir Surat Al-Nisa’ ayat 58 Tentang Perintah Menunaikan Amanat

Tafsir Surat Al-Nisa’ ayat 58 Tentang Perintah Menunaikan Amanat

Tafsir Surat Al-Nisa’ ayat 58 Tentang Perintah Menunaikan Amanat
Kitab-kitab yang disusun rapi.

Manusia diciptakan Allah ke dunia ini memiliki beberapa tujuan, di antaranya, untuk beribadah, mengatur bumi, dan menjadi pemimpin diri sendiri dan orang lain. Tujuan ini merupakan amanah yang telah dibebankan kepadanya sebagai ujian kehidupan bagi manusia, ia menjadi orang yang bersyukur atau menjadi orang yang kufur.

Jika amanah ini dipegang sesuai kemampuan, maka ia akan menjadi orang yang beruntung di dunia hingga akhirat. Allah memerintahkan kepada manusia agar menunaikan amanat serta memberikan hukum yang adil bagi dirinya sendiri dan orang lain. Hal ini sesuai ayat Al-Qur’an yang berbunyi

 إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Artinya:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. An-Nisa: 58).

Menurut Imam At-Thabari dalam tafsirnya,  ayat ini ditujukan kepada para pemimpin, pemegang kekuasaan untuk menjaga amanat yang telah diberikan kepada dirinya terutama hal yang berkaitan dengan rakyat maupun bawahannya serta berbuat adil dalam memberikan keputusan. Sedangkan menurut Imam Ar-Razi dalam tafsir Mafatih al-Ghaib, amal perbuatan manusia dikategorikan menjadi tiga bagian:

Pertama yang berkaitan dengan urusan Tuhan. Dalam hal ini, Allah memerintahkan agar seseorang memegang amanat berupa menjalankan perintah-perintahnya serta menjauhi larangan-Nya. Lingkup bahasannya cukup luas sekali bagai lautan yang tak bertepi, bahkan Ibnu Mas’ud berpendapat bahwa segala amanat terdapat dalam berbagai dimensi kehidupan seperti wudhu, shalat, zakat, dan puasa

Kedua, amanah yang berkaitan dengan orang lain seperti pinjam meminjam, tak mengurangi timbangan dalam berniaga begitu juga tak menyebarkan segala keburukan orang lain. Dalam hal ini masuk kriteria keadilan para penguasa kepada rakyatnya ataupun keadilan seorang ulama’ kepada jama’ahnya dengan cara tak memberatkan kepada mereka. Ketiga, amanah terhadap diri manusia sendiri dengan cara memilih yang terbaik untuk dirinya di dunia dan akhirat serta tak mendahulukan hawa nafsu dan menjauhkan dari segala yang merugikan.

Dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa orang yang menunaikan amanah niscaya hidupnya menjadi berkah dan penuh hikmah.