Tafsir Surat al-Maidah Ayat 44

Tafsir Surat al-Maidah Ayat 44

Tafsir Surat al-Maidah Ayat 44. ayat tersebut menjelaskan bahwa tidak ada alasan untuk melihat keharusan mendirikan negara islam

Tafsir Surat al-Maidah Ayat 44

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Orang yang tidak ‘mengeluarkan’ fatwa hukum (sesuai dengan) apa yang diturunkan Tuhan, maka orang itu (termasuk) orang yang kafir-atau dalam variasi lain dinyatakan orang yang dzalim atau orang yang munafik”

(QS al-Maidah:44).

Tafsir:

Namun bagi penulis, tidak ada alasan untuk melihat keharusan mendirikan NI (Negara Islam), karena hukum Islam tidak bergantung pada adanya Negara, melainkan masyarakat pun dapat memberlakukan hukum agama. Misalnya, kita bershalat jum’at juga tidak karena undang-undang Negara, melainkan karena itu diperintahkan oleh syari’at Islam. Sebuah masyarakat yang secara moral berpegang kepada Islam dan dengan sendirinya melaksanakan syari’at Islam, tidak lagi memerlukan kehadiran sebuah Negara agama, seperti yang dibuktikan para shahabat di Madinah setelah Nabi Muhammad Saw wafat.

Sumber: GD, NU dan Negara Islam 1; Duta Masyarakat  1 Maret 2003.