Tafsir Surat Al-Isra’ Ayat 82: Maksud al-Qur’an sebagai Obat dari Segala Penyakit

Tafsir Surat Al-Isra’ Ayat 82: Maksud al-Qur’an sebagai Obat dari Segala Penyakit

Para ulama mengalami perbedaan apakah al-Qur’an hanya sebagai obat hati atau juga obat jasmani. Terlepas dari perbedaan yang ada, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana implementasi bahwa al-Qur’an merupakan obat bagi penyakit-penyakit jasmani?

Tafsir Surat Al-Isra’ Ayat 82: Maksud al-Qur’an sebagai Obat dari Segala Penyakit

Dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Virus baru yang belum ada satu negarapun memiliki obatnya. Sampai sekarang korban semakin bertambah. Dalam keadaan yang mendesak ini, beberapa negara saling bekerja keras berlomba dengan waktu untuk segera menemukan obat dan penangkalnya.

Tidak mau ketinggalan, masyarakat dengan menggunakan perspektif agama banyak menyebarkan informasi bacaan-bacaan yang diambil dari al-Qur’an. Menurut keyakinan mereka bahwa al-Qur’an bukan hanya kitab suci yang memuat hukum. Al-Qur’an juga berfungsi sebagai obat. Sebagaimana tertera dalam QS. Al-Isra’ ayat 82:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang- orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”.

Pertanyaannya adalah apa yang dimaksud dengan kata “shifâ’” dalam ayat diatas dalam pandangan mufassir?.

Al-Baghawi dalam Ma’âlim al-Tanzîl melihat bahwa kata syifâ’ (obat) adalah obat hati. Menurutnya, Allah menurunkan al-Qur’an sebagai obat, dalam  arti  sebagai  penjelasan atas kekeliruan (adh-dhalâlah) dan ketidaktahuan (al-jahâlah). Untuk itu, al-Qur’an adalah obat hati untuk menghilangkan kebodohan dan sebagai bukti kasih sayang Allah kepada orang-orang yang beriman (rahmatan lil mu’minîn). Sementara al-Baidhawi dalam Anwâr al- Tanzîl wa Asrâr al-Ta’wîl justru melihat bahwa kata “syifâ’” hanya penyerupaan. Dalam artian, al-Qur’an berfungsi untuk meluruskan paham keagamaan dan memperbaiki diri sebagaimana obat yang berfungsi untuk menyembuhkan penyakit.

Penjelasan al-Baghawi tidak jauh berbeda  dengan  pandangan  Qotadah  yang menyatakan, ketika orang mukmin mendengarkan al-Qur’an maka akan mendapatkan manfaat darinya dan al-Qur’an akan menjaga dan melindunginya. Al-Wahidi dalam al- Wasîth fî Tafsîr al-Qur’an al-Majîd menjelaskan maksud dari pernyataan Qotadah. Menurutnya, penjelasan-penjelasan dalam al-Qur’an berfungsi untuk menghilangkan kebodohan dan keragu-raguan.

Apabila kita perhatikan,  kata  “syifâ’”  secara  gramatikal  adalah nakirah (umum),  lawan dari ma’rifat (spesifik). Dalam artian, setiap bentuk obat masuk dalam kategori yang dimaksud dalam kata ini, baik obat untuk jiwa, hati, maupun untuk jasmani.

Mufassir yang melihat bahwa al-Qur’an adalah obat bagi segala penyakit di antaranya adalah Ibnu ‘Abbas. Baginya, maksud ayat ini adalah dengan barokah al-Qur’an Allah mengangkat penyakit. Bahkan Ibnu ‘Abbas mendasarkan diri pada sebuah hadis yang menyatakan;

مَن لَم يَستَشفِ بِالقُرآنِ فَلَا شَفَاهُ اللّهُ

Siapapun yang tidak (mencari) kesembuhan dengan al-Qur’an, maka Allah tidak akan menyembuhkannya”.

Dalam Fawâid   al-Majmû’ah, al-Syaukani   menyebutkan   bahwa    hadits    tersebut  adalah mursal.

Penafsiran Fakhruddin ar-Razi terkait ayat ini memiliki kesimpulan yang sama dengan pendapat Ibnu ‘Abbas. Ar-Razi lebih spesifik membagi bahwa al-Qur’an adalah obat bagi penyakit-penyakit hati (syifâ’ min amradh ar-ruhaniyyah) dan obat bagi penyakit-penyakit jasmani (syifâ’ min amradh al-jasmâniyyah). Namun, ar-Razi tidak menjelaskan secara detail maksud dan bagaimana al-Qur’an berperan sebagai obat bagi penyakit-penyakit jasmani.

Apabila kita tinjau lebih lanjut, dan ini bisa menjadi kesimpulan sementara dalam tulisan ini, para ulama mengalami perbedaan apakah al-Qur’an hanya sebagai obat hati atau juga obat jasmani. Terlepas dari perbedaan yang ada, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana implementasi bahwa al-Qur’an merupakan obat bagi penyakit-penyakit jasmani?

Ada sebuah tradisi, oleh al-Wahidi dalam tafsirnya disebut dengan nasyrah. Nasyrah adalah menulis ayat-ayat al-Qur’an atau nama-nama Allah, lantas di siram atau dimasukkan dalam gelas yang sudah terisi air, kemudian air ini dibasuhkan atau diminumkan kepada orang yang sakit. Atau seperti yang dilakukan oleh Sayyidah ‘Aisyah, yakni segelas air dibacakan surat al-Falaq dan an-Nâs, kemudian air itu diminumkan atau dibasuhkan kepada orang yang sakit.

Menurut Sa’id al-Musayyab tradisi tersebut tidak bermasalah alias diperbolehkan. Sementara, menurut al-Hasan dan Ibrahim an-Nakha’i tidak diperbolehkan. Penulis tidak akan mengulas perbedaan tersebut, tetapi perbedaan itu dalam kesempatan kali ini bisa menjadi jembatan bagaimana memahami peran dan cara al-Qur’an sebagai obat bagi penyakit-penyakit jasmani.

Pertanyaan seriusnya, hanya itukah petunjuk al-Qur’an sebagai obat? Atau al-Qur’an sejatinya memiliki peluang besar untuk bisa menemukan obat-obatan sebagaimana para dokter menemukan obat bagi penyakit yang menyerang manusia? Wallahu a’lam bish-shawab.