Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 264: Dua Hal yang Menghapus Pahala Sedekah

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 264: Dua Hal yang Menghapus Pahala Sedekah

Boleh jadi, selama ini kita menganggap akan bisa memanen pahala sedekah, namun ternyata ia bisa hilang begitu saja. Memang, ada apa gerangan?

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 264: Dua Hal yang Menghapus Pahala Sedekah

Pernahkah kita merasakan barang kita dicuri? Semoga tidak pernah. Bagi yang pernah mengalami, tentu hal tersebut sangat menyesakkan dada. Bagaimana tidak, barang, uang, atau perkakas yang sedianya adalah siap dan ada, namun ketika hedak dipakai malah raib begitu saja. Semua terasa sia-sia belaka. Meski begitu, pernahkah kita membayangkan, bagaimana jadinnya jika kesia-siaan itu terjadi pada pahala sedekah kita? Tentu dada akan terasa sesak pula, bukan?

Boleh jadi, selama ini kita menganggap akan bisa memanen pahala sedekah kita, namun ternyata hilang begitu saja diambil “pencuri”. Memang, apa saja pencuri pahala sedekah kita?.

Allah befirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لَا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)

Ibnu Jarir al-Thabari menjelasakan dalam tafsir Jami’ al-Bayan fi Ta’wil ay al-Qur’an bahwa ayat di atas sedang membahas larangan menghilangkan pahala sedekah yang potensial kita lakukan, yakni dengan menyebut-nyebut (al-mann) dan menyakiti (al-adza).

Tidak disebutkannya kata “pahala” pada ayat tersebut memberikan kesan bahwa ketika seseorang melakukan dua hal di atas, maka tidak saja pahalanya yang hilang, namun juga sedekah yang menjadi modal itu juga ikut hilang. Ini kalau menurut Prof Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah.

Sementara itu, kembali ke al-Thabari, orang yang melakukan kedua hal itu, sebagaimana bisa terbaca lewat terjemahan di atas, adalah sama dengan orang yang bersedekah dengan niat mendapat pujian, seperti ucapan, “dia lelaki yang dermawan”, “dia pria yang baik”, dan lain sebagainya.

Mari kita dedah satu-satu.

#1 Menyebut-nyebut

Yang dimaksud dengan “menyebut-nyebut” (al-mann) adalah menyebut nikmat dengan tujuan menghitung-hitung dan mencela orang lain (Jawa: ngundat-ngundat). Misalnya saja adalah ucapan, “Aku dulu pernah menolongmu, lho”, dan sejenisnya. Ini boleh jadi termasuk dosa besar. Begitu kurang leblih yang disebutkan al-Qurthubi dalam al-Jami’ li Akhkam al-Qur’an.

Nabi Muhammad Saw bersabda:

“Orang yang melakukan isbal/memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki (karena sombong), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim)

Ada beberapa alasan mengapa mengungkit-ungkit pemberian itu sebaiknya dihindari, sebagaimana yang disebutkan Fakhruddin al-Razi dalam tafsir Mafatih al-Ghaib, antara lain:

Pertama, penerima sedekah itu sejatinya adalah orang yang gusar hatinya (karena malu menerima bantuan). Dan kegusaran hati akan semakin parah ketika sang pemberi mengungkit-ungkitnya.

Kedua, pengungkitan kebaikan maka akan membuat penerima bantuan enggan menerimanya lagi.

Ketiga, pemberi bantuan hendaknya selalu hanya mengharap pahala dari Allah atas apa yang ia sedekahkan. Nah, mengungkit-ungkit kebaikan menjadi bukti sirnanya harapan itu.

#2 Menyakiti hati penerima

Kata “menyakiti” (al-adza) dalam ayat ini, menurut al-Qurthubi, adalah menghina dan mengeluh. Meski terlihat mirip dengan yang pertama (al-mann), namun ini tergolong lebih umum. Segala ucapan yang menyakiti si penerima adalah termasuk dalam kategori ini. Misalnya:

“Kamu itu sudah aku beri, mengapa sekarang kau menyakiti aku?”

Atau, “tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika saat itu aku tak menolongnya”

Juga, “untung saat kamu aku sekolahin. Jika tidak pasti kamu tidak sesukses sekarang”.

Ada pula yang membedakan keduanya secara spesifik. Yang pertama (al-mann) adalah menyebut kebaikan kepada penerimanya langsung dan yang kedua (al-adza) menyebutkan pemberian (yang diberikan kepada si A) kepada orang lain (si B atau si C). Begitu yang dikatakan al-Qasimi dalam Mahasin al-Takwil.

***

Perlu digarisbawahi, tidak semua ucapan yang sama atau senada dengan kalimat-kalimat yang penulis sebut di atas adalah terlarang. Dikatakan dalam tafsir al-Razi (qila) ayat ini menyebutkan dua kata (bi al-manni wa al-adza) secara bersamaan, maka memberi isyarat bahwa jika hanya satu yang dilakukan, yang demikian itu tidaklah mengapa.

Tentu bukan pekerjaan gampang menilai seseorang telah melakukan kedua hal di atas terkait bantuan atau pemberian yang dilakukan. Hanya Allah dan pelakunya saja yang mengetahui secara pasti apa yang terbesit dalam hati.

Bahkan, di sisi lain, menampakkan pemberian yang dilakukan juga bisa bernilai ibadah. Mengapa? Karena hal ini dapat mendorong orang lain untuk menirunya. Selengkapnya, silakan baca di sini.

Ala kulli hal, semoga sedekah yang telah, sedang, dan akan kita lakukan selalu terhindar dari dua “pencuri pahala” ini. Amin.