Syekh Abdul Qodir al-Jailani adalah sufi besar Islam yang lahir pada tahun 471 H, di daerah Jilan, Kurdistan Selatan. Beliau juga merupakan pendiri Thoriqoh Qodiriyyah, yang pengikutnya tersebar diberbagai belahan dunia Islam. Syekh Abdul Qodir al-Jailani sendiri, merupakan sosok ulama tasawuf yang mempunyai banyak gelar, salah satunya adalah wali kutub.
Nama Syekh Abdul Qodir al-Jailani tidak asing bagi masyarakat Islam di Indonesia, khususnya Ahlussunnah wal Jama’ah. Salah satu tradisi yang sering dilakukan oleh masyarakat Islam aswaja adalah manaqiban. Yaitu membaca manaqib atau riwayat hidup Syekh Abdul Qodir al-Jailani.
Sebagai sosok ulama besar Islam, Syekh Abdul Qodir al-Jailani mempunyai banyak karya di berbagai bidang, salah satunya adalah tafsir. Hanya saja, karya-karya Syekh Abdul Qodir al-Jailani tidak begitu banyak yang mengkaji.
Syekh Abdul Qodir al-Jailani adalah satu dari para ulama tasawuf, yang mempunyai karya dalam bidang tafsir (Tafsir al-Jailani). Banyak karya-karya Syekh Abdul Qodir al-Jailani, yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya, dan salah satunya yang pernah hilang adalah kitab Tafsir al-Jailani.
Tafsir al-Jailani, menurut para ahli sejarah dan pengkaji tasawuf pernah hilang selama 800 tahun. Dan kemudian ditemukan oleh cucu Syekh Abdul Qodir al-Jailani yang ke-25, yaitu Syekh Fadhil al-Jailani al-Hasani al-jimazraq di perpustakaan Vatikan.
Dalam kitab Tafsir al-Jailani, tidak ditemukan alasan yang jelas kenapa Syekh Abdul Qodir al-Jailani mengarang kitab tafsir tersebut. Tetapi berdasarkan keterangan yang ada, Syekh Abdul Qodir al-Jailani menulis kitab-kitabnya karena adanya kekecewaan dengan keadaan masa ketika beliau hidup. Karena pada masa itu, banyak kemunafikan dan kesenangan duniawi yang merajalela, sehingga beliau hijrah dan mengasingkan diri, serta gencar memberikan nasihat-nasihat tasawuf. Hal ini yang, mungkin, menjadi latar belakang beliau menulis kitab-kitabnya termasuk Tafsir al-Jailani.
Tafsir al-Jailani merupakan kitab tafsir yang menggunakan bentuk al-Iqtirani, yaitu perpaduan antara Tafsir bi al-Matsur dan Tafsir bi al-Ra’yi. Syekh Abdul Qodir al-Jailani memadukan antara riwayat yang kuat dan shahih, dengan hasil ra’yi yang sehat.
Terkadang dalam mengemukakan riwayat, baik asbabun nuzul atau hadis yang mendukung, Syekh Abdul Qodir al-Jailani tidak menyebutkan sanad yang lengkap.
Dalam cara menjelaskan atau menafsiri ayat-ayat Al-Qur’an, Syekh Abdul Qodir al-Jailani menggunakan metode bayani, yaitu penafsiran dengan cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, hanya dengan memberikan keterangan secara diskriptif, tanpa membandingkan riwayat dan memberikan pentarjihan sumber.
Syekh Abdul Qodir al-Jailani juga menggunakan metode ijmaly. Metode ijmaly sendiri merupakan sebuah metode yang menafsirkan ayat Al-Quran secara global, tidak mendalam dan panjang lebar.
Tafsir al-Jailani adalah satu di antara banyak kitab tafsir yang bercorak sufistik. Corak sufistik yang ada dalam Tafsir al-Jailani, tidak bisa dilepaskan dari corak pemikiran pengarangnya yang merupakan salah satu ulama besar dalam dunia tasawuf. Sehingga dalam mengarang kitab tafsir, maka kemungkinan besar akan berimplikasi terhadap penggunaan corak tafsir isyari (sufi).
Corak tasawuf yang terdapat dalam kitab Tafsir al-Jailani sangat terlihat jelas. Bahkan hampir semua ayat yang ditafsirkan, selalu dihubungkan dengan ketauhidan, yang menjadi pokok dari ajaran tasawuf. Selain itu, Syekh Abdul Qodir al-Jailani juga menuliskan lampiran munajat dengan berisi Asma’ul Husna dan sya’ir-sya’ir sufi (Qosidah al-Khomriyah), yang berada di jilid akhir dari kitab Tafsir al-Jailani.
Wallahu A’lam.