Takbiratul ihram adalah takbir yang dibaca di awal melaksanakan shalat. Biasanya takbiratul ihram dibaca bersama dengan melafalkan niat dalam shalat.
Dalam kitab Safinatun Naja, Syekh Salim bin Sumair al-Hadhrami menjelaskan bahwa ada beberapa syarat dalam mengucapkan takbiratul Ihram. Berikut syarat-syaratnya:
- Harus dibaca ketika berdiri jika shalat fardhu.
- Harus dengan bahasa arab.
- Harus dengan lafadz Jalalah “ﷲ”.
- Harus dengan lafadz “Akbar”.
- Tertib antara dua lafadz tersebut yaitu “Allahu Akbar”, bukan “Akbar Allah”.
- Hamzah pada lafadz “Allah/ ﷲ” tidak boleh dibaca panjang.
- Ba’ (ب) pada lafadz “akbaru/ اكبر” tidak boleh dibaca panjang.
- Ba’ (ب) pada lafadz “akbaru/ اكبر” tidak boleh dibaca tasydid.
- Sebelum lafadz “Allah/ ﷲ” tidak boleh ditambah “wa”.
- Di antara lafadz “Allah/ ﷲ” dan “Akbaru/ اكبر” tidak boleh berhenti lama.
- Tidak boleh berhenti sebentar.
- Seluruh huruf-huruf takbiratul Ihram harus bisa didengar oleh telinga di mushalli (orang yang shalat) sendiri.
- Lafadz “Allahu Akbar” harus diucapkan ketika menghadap kiblat.
- Tidak boleh merusak atau mengubah satu huruf dari huruf-huruf takbir.
- Bila sebagai makmum, maka takbir harus dibaca sesudah Imam.
Disarikan dari kitab Safinatun Naja karya Syekh Salim bin Sumair al-Hadhrami