Dikisahkan bahwa suatu hari sekelompok sufi dan ulama mendatangi undangan makan dari seseorang. Diantaranya terdapat syeikh Syairazi seorang ulama sufi yang terkenal. Mereka dijamu dengan berbagai hidangan. Namun di tengah-tengah makan, rasa kantuk tiba-tiba menyerang mereka.
Rasa yang tidak biasa ini menjadikan syeikh Syairazi penasaran dan kemudian bertanya kepada tuan rumah,” Apa yang menyebbkan kami mempunyai rasa kantuk yang amat sangat?”
“ Saya tidak tahu,” jelas tuan rumah.
Ia kemudian meneruskan ucapannya,” Mungkin Anda bisa mencari penyebabnya dengan mendengar cerita ini. Sebelum mengadakan jamuan ini, saya telah berusaha keras mengumpulkan hidangan yang tersaji tadi dengan bahan-bahan yang jelas kec ali satu yaitu seekor kambing. Saya memang belum sempat menanyakan status hukum kambing itu.”
Di cerita tersebut, keduanya bersepakat bahwa esok pagi harus datang ke tukang kambing. Adapun maksudnya adalah untuk menanyakan status anak yang telah menjadi hidangan itu. Benera juga. Pagi-pagi para rombongan ulama dan sufi itu langsung pergi ke tukang kambing. Setelah sampai di tujuan mereka bertanya tentang asal mula kambing itu.
“ Saya sebetulnya mulanya tidak mempunyai apa-apa. Kemudian saya mencuri seekor kambing lalu menjualnya,” ungkap si pedagang kambing.
Sontak merekapun kaget. Tetapi kemudian mendatangi petani yang dicuri kambingnya. Mereka semua minta keridaan petani tersebut. Namun petani mengajukan syarat yaitu menggantinya dengan 100 anak ekor kambing. Syarat itu dipenuhi bahkan ditambah dengan sebidang tanah, dua anak sapi, seekor himar dan alat-alat pertanian.