Semua Milik Allah, Buat Apa Hak Cipta? Ini Penjelasan Prof. Quraish Shihab

Semua Milik Allah, Buat Apa Hak Cipta? Ini Penjelasan Prof. Quraish Shihab

Apakah boleh membajak karya orang lain dalam Islam?

Semua Milik Allah, Buat Apa Hak Cipta? Ini Penjelasan Prof. Quraish Shihab

Di era kemajuan teknologi seperti saat ini, plagiat dan pembajakan sangat sering terjadi. Banyak orang belum memahami betapa pentingnya penghargaan terhadap sebuah karya. Membuat karya bukan perkara mudah, pembuatnya butuh waktu lama belajar, menghabiskan tenaga, uang, dan ide untuk menghasilkan karya terbaik. Sehingga kalau ada yang memplagiat dan membajak karya orang lain merugikan pekerja kreatif. Hasil karya mereka tidak dihargai dan dampaknya mereka tidak lagi semangat untuk bekarya, apalagi kalau secara ekonomi dirugikan. Makanya, kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk mengapresiasi dengan cara membeli produk-produk original, bukan bajakan.

Ada yang membajak karya orang lain dengan alasan semua yang ada di bumi ini adalah milik Allah. Tidak ada hak kepemilikan pribadi. Prof. Quraish Shihab dalam program Hidup Bersama al-Qur’an menjelaskan boleh menggunakan hak cipta orang lain dengan beberapa syarat. Saat ini, semua orang mengakui bahwa pencipta memiliki hak. Meskipun sebagai agamawan, kita tahu bahwa Allah SWT Sang Pencipta, sehingga segala sesuatu adalah milik Allah. Namun, sebagian dari hak itu, sudah dianugerahkan pengelolaannya kepada manusia. Sehingga, kalau ada manusia yang berkarya, seperti menulis buku, lukisan, musik, dan lain-lain, kita tidak boleh membajaknya, karena produk itu milik dari pembuatnya. Seperti halnya, kita tidak boleh mengambil barang yang sudah dimiliki orang lain.

Prof. Quraish Shihab mengingatkan pentingnya menjaga amanat ilmiah. Kalau dalam berkarya kita harus jujur untuk menyebut sumber informasi dan pendapat yang dikutip. Kemudian, jangan sampai kita membajak karya orang lain, karena manusia yang menciptakan karya tersebut punya hak, dan diakui secara hukum. Bisa jadi dia memperoleh keuntungan dari karya tersebut, sehingga bila dibajak pasti rugi.

Di satu sisi memang ilmu harus disebarkan. “Tapi harus ada etikanya”, Tegas Prof. Quraish. Bagi yang punya ilmu, sebarkan ilmu dengan semudah mungkin. Kalau ditulis dalam bentuk buku, harganya jangan terlalu mahal. Sebaliknya, bagi pencari ilmu, raihlah ilmu dengan cara yang diridhai Tuhan. Di antara caranya, mengakses sumber pengetahuan dengan cara-cara yang dibenarkan dalam syariat.

*Selengkapnya tonton video di bawah ini: