Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran dalam Agama

Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran dalam Agama

Era modernisasi yang serba digital telah menyambut kita, selamat datang para ustadz-ustadz digital.

Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran dalam Agama

Kasus pembakaran bendera tauhid yang dilakukan sekelompok Muslim dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan pelbagai pihak. Isu ini tetap hangat dibicarakan dan dikomentari oleh siapa saja yang berkepentingan di tahun politik 2019. Siapapun turut dan bebas mengomentari isu agama yang sedang booming ini.

Dalam kasus ini umat Islam sendiri terpolarisasi menjadi dua kubu. Bagi santri atau mereka yang pernah belajar di pesantren (traditional Moslem) tidak terlalu mempersoalkan adanya pembakaran bendera dengan alasan yang dibakar merupakan bendera organisasi terlarang di Indonesia, HTI. Mereka membangun argumentasinya dari ragam kitab agama. Sementara kelompok Muslim kota (urban Moslem) menganggap kasus itu sebagai bentuk penistaan dalam agama. Argumentasi yang dibangun cukup simpel. Bendera tauhid merupakan bendera Nabi Saw. seperti yang diberitakan dalam media-media digital.

Fenomena ini merupakan bentuk matinya kepakaran (the Death of Expertise) dalam bidang agama. Era digital sering disebut sebagai era matinya kepakaran. Adanya sistem egaliter sangat memungkinkan semua orang bisa menyuarakan pemikiran agamanya di ruang publik, terutama dunia maya. Semua bebas berfatwa meskipun tidak disertai rujukan-rujukan autoritatif. Orang yang baru bahkan tidak pernah belajar agama pun punya hak untuk bersuara tentang agamanya.

Matinya kepakaran di era digital sempat menjadi kajian guru besar IAIN Salatiga. Menurutnya, era digital merupakan era pasca-kebenaran, lantaran fakta objektif menjadi kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding daya tarik emosi dan kepercayaan personal. Orang mudah menyebar informasi hoax (bohong) sekaligus provokatif di media sosial dengan tujuan agar informasi itu diterima masyarakat luas. Bukan sebab kebenaran informasinya, tetapi sifat informasi itu yang sangat berpotensi menarik sentimen, emosi dan kepercayaan personal masyarakat.

Kasus semacam ini sudah pernah terjadi di Amerika. The Death of Expertise: The Campaign Against Established Knowledge and Why It Matters yang ditulis Tom Nichols (2017) menyebutkan kehidupan di era informasi digital seperti saat ini justru banyak melahirkan ignorance atau kedunguan di ruang publik. Kefanatikan terhadap kedunguan itu menjadikan seseorang terlalu memilih literasi instan secara masif, sehingga menyebabkan matinya kepakaran.

Keahlian atau kepakaran dalam bidang tertentu seolah-olah tidak lagi dibutuhkan oleh masyarakat millenial. Dalam belajar agama pun mereka sudah tidak lagi butuh terhadap santri, akademisi kampus, kiyai atau ustadz-ustadz yang pernah belajar agama sejak lama. Kesibukan kerja masyarakat Islam perkotaan (urban Moslem) tidak memberikan cukup waktu bagi mereka untuk belajar agama. Mereka merasa bisa mengetahui persoalan agama melalui fatwa-fatwa di internet. Fenomena ini pun menjadi kegelisahan Nadirsyah Hosen untuk menulis karya berjudul Online Fatwa in Indonesia: From Fatwa Shopping to Googling A Kiai.

Adanya pergeseran otoritas keagamaan yang semula bertumpu pada sosok kiyai konvensional berubah ke otoritas digital. Era digital menyediakan platform tak terbatas bagi ekspresi kepercayaan. Admin merupakan sumber otoritas sesungguhnya serta penulis konten sebagai penafsir keagamaan baru. Webmaster pun mampu membujuk orang di luar struktur tradisional.

Geliat literasi keislaman saat ini memang mengalami peningkatan signifikan. Namun, arah gerakannya mengalami perubahan dari tahun-tahun terdahulu. Literasi saat ini cenderung instan. Banyak generasi millenial yang cukup membaca informasi atau belajar agama melalui media sosial semacam facebook dan sebagainya. Mereka tak perlu lagi menyaring kebenaran dan otentisitas bacaan yang ada. Apa yang mereka baca dan sesuai dengan ideologi atau sepemahaman maka secara otomatis akan dianggap sebagai kebenaran, kemudian dishare untuk menghegemonikan wacana itu (mutawatir). Sebaliknya, apabila bahan bacaannya tidak sesuai dengan keyakinannya maka langsung dibiarkan begitu saja, bahkan diserang balik opininya.

Dampak buruk pun terihat dalam kehidupan masyarakat digital. Dampak negatif yang saat ini sudah bisa dilihat adalah adanya propaganda ekstremisme melalui internet, merebaknya seks maya, kejahatan maya, black hacker, dan lainnya. Sejumlah media telah mengabarkan banyaknya aksi radikal di kalangan Muslim karena dampak literasi digital yang serba instan. Keterbukaan media menyebabkan hilangnya filterisasi ideologi yang berhaluan radikal.

Meskipun begitu, era digital pun memiliki dampak positif. Internet bisa menghadirkan solidaritas baru, filantropi keagamaan digital dan sebagainya. Sebab itu perlu digerakkan kembali semangat literasi tradisional dengan memanfaatkan dunia digital. Literasi ini berarti menggunakan informasi terpercaya dalam bentuk digital dari sumber-sumber turats atau kitab kuning. Kemudian perlu dihadirkan juga seorang guru atau ahli agama yang menjadi admin untuk tujuan menyaring dan mengonfirmasi data.

Dengan adanya tantangan di atas maka dibutuhkan creative minority dari ahli agama yang tidak hanya fokus memahami ilmu agama an sich, tetapi juga memiliki perhatian dalam memahami kontestasi agama Islam di era digital. Perlu adaya pesantren digital, yaitu digitalisasi produk-produk literasi pesantren yang mudah dibaca masyarakat secara umum. Untuk tujuan itu penguasaan tekhnologi digital menjadi modal utama bagi santri. Teknologi tidak sekedar media komunikasi tetapi sebagai alat untuk membangun peradaban Islam yang moderat.

Peran moderasi pesantren pernah diungkap Ritchey dalam penelitiannya. Ia membantah stigma negatif yang sering disematkan pada Islam, terorisme. Menurutnya Islam tidak memiliki ajaran yang mengarah pada radikalisme dan terorisme. Ritchey menemukan model Islam damai yang direpresentasikan oleh kaum santri atau pesantren. Pesantren dianggap berhasil menciptakan Muslim-muslim yang moderat melalui sistem pembelajaran yang tertumpu pada kajian kitab-kitab kuning (turats). Salah satu kunci keberhasilan moderasi Islam di Indonesia adalah gerakan literasi dengan mengkaji kitab-kitab yang diajarkan di pesantren. Dalam koteks saat ini adalah pesantren digital.

Muhammad Rikza Muqtada, Pengajar di IAIN Salatiga.