Sejarah Perayaan Maulid Nabi SAW

Sejarah Perayaan Maulid Nabi SAW

Sejarah Perayaan Maulid Nabi SAW

Peringatan maulid Nabi saw, yang bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awal, masih menyisakan banyak pertanyaan. Penentuan tanggal 12 rabiul Awal sebagai hari ulang tahun kelahiran Nabi Saw adalah hal yang masih samar. Kesamaran sejarah tersebut berangkat dari sejarah kalender dalam Islam. Keinginan untuk mengingat hari kelahiran Nabi Muhammad Saw sendiri baru muncul pada masa khalifah Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun 638-an Masehi (22-32 H). Ketika itu, khalifah Umar ingin menjadikan penanggalan Hijriyah sebagai sistem penanggalan resmi pemerintahan Islam pada masanya. Namun, berbagai pendapat pun muncul untuk menetapkan dasar awal dimulainya kalender resmi itu. Para sahabat menemukan kesulitan ketika muncul gagasan untuk menjadikan hari kelahiran Nabi sebagai patokan awal sistem penanggalan Hijriyah. Sebab tidak satupun di antara mereka yang tahu persis kapan dan tanggal berapa Nabi dilahirkan.

Di samping itu, tradisi orang Arab saat itu juga tidak terbiasa mencatat sejarah mereka dengan tulisan kerena kebiasaan menulis merupakan satu hal yang baru pada zaman itu. Mereka juga tidak terbiasa dengan hisab tahun, meski beberapa nama-nama bulan dalam kalender hijriyah saat itu telah dikenal. Meski demikian mereka biasa mengingat sejarah dengan peristiwa-peristiwa besar, seperti penyerangan Ka’bah oleh tentara bergajah yang dipipin oleh Abrahah yang bertepatan dengan hari kelahiran Nabi Muhammad. Mayoritas ulama berpendapat bahwa peristiwa tersebut diperkirakan bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah atau 20 April 571 Masehi.

Mengenai asal-usul peringatan maulid ini, seorang pengkaji Islam dari Universitas Leiden Belanda, Noco Kptein telah memaparkan dalam disertasinya tentang Maulid Nabi saw. Dalam disertasi tersebut dipaparkan bahwa peringatan maulid ini pertama kali dilakukan pada masa Dinasti Fatimiyyah di Mesir, tepatnya pada masa pemerintahan al-Mu’izz li Dinillah yang berkuasa pada pertengahan bad X Masehi (953-975 M), atau empat abad setelah Nabi saw wafat. Terkait kitab yang menjadi rujukannya adalah Tarikh al-Ihtifal bi al-Maulid al-Nabawiy karya al-Imam al-Sandubi.

Al-Mu’izz li Dinillah adalah seorang penguasa yang beraliran Syiah. Ia cenderung menjadikan Maulid sebagai alat untuk mencapai kepentingan legitimasi politik. Mereka ingin menguatkan diri dengan memiliki kaitan silsilah dengan Nabi Muhammad saw.

Di kalangan Sunni, berdasrkan catatan pakar sejarah, peringatan maulid pertama kali digelar oleh penguasa Suriah, Sultan Attabiq Nuruddin (w. 575 H). Pada masa itu, Maulid dilaksanakan pada malam hari yang diisi dengan pembacaan syair-syair yang berisi pemujaan terhadap raja (ode) dan sangat kental nuansa politiknya. Peringatan Maulid pernah dilarang pada masa pemerintahan al-Afdhal Amirul Juyusy, karena dianggap sebagai bid’ah yang terlarang.

Kemudian pada masa sultan Salahuddin al-Ayyubi, tradisi ini dihidupkan kembali. Bagi sebagian kalangan, Sultan Salahuddin al-Ayyubi adalah orang pertama yang mengadakan perayaan maulid nabi. Hal ini bisa benar jika yang dimaksud adalah yang pertama, yaitu menghidupkan kembali tradisi yang telah mati dan sama sekali bukan untuk kepentingan politik. Selain itu, peringatan maulid ini juga dilakukan untuk membakar semangat juang umat Islam yang sedang terlibat dalam perang Salib melawan bangsa-bangsa Eropa (Perancis, Jerman, dan Inggris.) Pada waktu itu, Yerussalem dan Masjid al-Aqsha dikuasai oleh musuh, tetapi umat Islam banyak yang kehilangan semangat juang. Pasukan Islam terpecah menjadi kelompok-kelompok politik kecil, sementara kekhalifahan hanyalah dianggap sebagai jabatan simbolik saja.

Sultan Salahuddin al-Ayyubi yang melihat kedaan tersebut menilai bahwa peringatan maulid Nabi saw akan mampu membangkitkan kembali semangat juang umat Islam. Hal ini karena dalam peringatan tersebut diungkapkan betapa gigihnya perjuangan Rasulullah Saw dan para sahabat dalam menghadapi berbagai serangan kaum kafir.

Pada musim haji tahun 579 H (1183 M), Sultan Salahuddin menginstruksikan kepada seluruh jamaah haji agar sepulang dari menunaikan ibadah haji, mereka memperingati Maulid Nabi setiap tanggal 12 Rabiul Awal melalui berbagai macam kegiatan yang mampu membangkitkan semangat jihad pasukan Islam. Pada peringatan maulid tahun itu, Sultan Salahuddin mengadakan sayembara penulisan riwayat Nabi saw dengan menggunakan bahasa yang paling indah. Para ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti sayembara tersebut. Akhirnya Syeikh Ja’far al-Barzanji lah yang berhasil memenangkan sayembara tersebut dengan karyanya yang berjudul ‘Iqd al-Jawahir (kalung permata). Kemudian karya tersebut lebih dikenal dengan kitab al-Barzanji. Kitab inilah yang populer dipakai ketika peringatan maulid Nabi saw, termasuk di Indonesia.

Pada akhirnya, perjuangan Sultan Salahuddin menunjukkan hasil positif, semangat umat Islam pun kembali bangkit. Sultan berhasil menghimpun berbagai kekuatan yang sebelumnya sempat lumpuh. Karenanya, pada 1187 M, atau empat tahun pasca-peringatan ini, Yerussalem dapat direbut kembali dan masjid al-Aqsha pun dapat dibebaskan dari cengkeraman musuh. Sultan Salahuddin membantah klaim yang menyatakan bahwa peringatan maulid adalah bid’ah yang terlarang, karena peringatan ini adalah untuk syi’ar, bukan untuk ritual.

Al-Imam al-Suyuti dalam al-Hawi li al-Fatawa, menyebutkan bahwa gagasan menghidupkan kembali perngatan maulid ini bukan semata-mata dari gagasan Sultan Salahuddin, melainkan usulan dari saudara iparnya, Muzhaffaruddin di Irbil, Irak Utara. Muzhaffaruddin memperingati maulid untuk mengimbangi maraknya perayaan Natal yang dilakukan oleh kaum Nasrani di daerah kekuasaannya. Pada mulanya, ia mengadakan perayaan ini hanya berskala lokal istana saja dan tidak rutin setiap tahun. Namun kemudian, Sultan Salahuddin menjadikannya sebagai gerakan global untuk membangkitkan semangat juang Muslimin dalam menghadapi tentara Salib.

Mencermati kembali sejarah peringatan Maulid Nabi, menarik kiranya jika semangat Maulid tidak hanya dijadikan sebagai budaya atau tradisi biasa, melainkan harus kembalikan sebagai media syi’ar dan pemersatu umat, dan pembangkit semangat juang umat Islam. Dengan demikian, maulid dapat menjadi media konsolidasi umat Islam.