Tidak semua hadits yang sampai ke kita sahih. Dengan adanya sanad hadits, tidak ada yang berani berdusta atas nama Rasulullah. Layaknya sebuah tulisan ilmiah dimana identitas sitasi sangat penting, perawi serta derajat sanad dari suatu hadits sama pentingnya untuk mengetahui bagaimana derajat hadits tersebut. Apakah sahih, hasan, dhaif ataupun maudhu.
Pada zaman Rasulullah tidak dikenal sanad karena langsung ada sumbernya, yaitu Rasulullah sendiri. Namun Rasulullah melarang mereka menulis hadits-haditsĀ tersebut (H.R Muslim) dengan alasan dilalaikan dari Al Quran serta tercampur hadits tersebut dengan Al Quran. Namun pada akhir kehidupan Rasulullah, penulisan hadits diperbolehkan. Ketika Haji Wada, Rasulullah memerintahkan untuk mencatat ucapan Rasulullah, di antaranya:
- Abdullah bin Amr bin Ash
- Ali bin Abi Thalib
- Abdullah bin Abbas.
- Abu Hurairah
Abdullah bin Abbas mencatat hadits Rasulullah sebanyak bawaan unta. Semua yang dicatat dibacakan lagi kepada Rasulullah. Yang diambil yang dalil yang dikenal saja. Yang pertama kali menulis kitab ilmu hadits adalah Imam Syafii, bukan Arrahman Muzig seperti banyak diketahui. Batil kalau ada yang menyatakan hadits dicatat setelah 200 tahun Rasulullah wafat. Ini adalah pendapat para kaum orientalis, yaitu orang yang ingin menghinakan Islam. Pencatatan hadits sudah dimulai oleh Sahabat Rasulullah.
Para sahabat tidak pernah menanyakan perihal sanad. Tapi semenjak munculnya fitnah baru di masa kekhalifahan Khulafaur Rasyidin. Pemeriksaan pertama dimulai dariĀ zaman kekhalifahan Abu Bakar As-Sidiq r.a. Berbohongnya para perawi sangat berbahaya. Sebagai contoh, pernah sukses seorang pembohong dengan atas nama sahabat. Fitnah tersebar dan berujung pada terbunuhnya Usman bin Affan r.a Semenjak kejadian tersebut dan Syiah mulai berkembang, pemeriksaan sanad dilakukan lebih ketat. Kaum Zindiq pernah membuat lebih dari 70.000 hadits palsu.
Pada zaman Ibnu bin Abbas, saat dikatakan sebuah hadits, maka orang siap mendengar dan hanya mengambil yang mereka kenal saja. Berbeda sekali dengan fenomena zaman sekarang dimana orang sudah tidak peduli darimana hadits tersebut didapatkan, bagaimana keadaan perawinya, bagaimana sanadnya, dan bagaimana derajat haditsnya.
Sebagai contoh, Di Indonesia banyak beredar bid’ah dan hadits dhaif bahkan palsu karena kitab yang dijadikan rujukan malah kitab gudangnya hadits palsu. Misalnya Kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Ghazali. Imam Ghazali sendiri bahkan mengakui kalau pengetahuannya terhadap hadits lemah. Di Indonesia malah banyak dipakai hadits lemah, doa-doa sehari-haroi yang tidak ada asalnya karena sudah banyak yang tidak peduli.
Perawi ada yang firqah (dipercaya), ada juga yang hapalannya sering salah. Hal ini membuat pemeriksaan perawi menjadi lebih ketat. Oleh karena itu, pemeriksaan perawi dikategorikan sebagai jihad. Pemeriksaan perawi meliputi dimana ia tinggal, kemana saja ia pergi, siapa gurunya, meinggalnya kapan, bagaimana perangainya, kemana saja ia berdakwah, bagaimana ia di perjalanan, siapa sahabatnya. Bahkan diperiksa juga sedetil bagaimana saat belajar hadits, apakah tidur, berbicara atau bagaimana. Dicatat pula ulama-ulama yang berubah hapalannya, misal setelah memegang jabatannya. Selain itu, dicatat juga ulama yang meriwayatkan hadits di kota A firqah, tetapi di kota B tidak fiqah. Ada juga yang diketahui kalau meriwayatkan di buku lemah, tetapi kalau di hafalan firqah. Hal ini tidak digolongkan sebagai ghibah. Kalau perawi tidak diperiksa, bagaimana bisa diketahui kalau perawi tersebut dapat dipercaya atau bahkan kazab (pembohong)?
*Dinukil dari ceramah Takhassus Hadits Ust. Badrussalam, Lc